Inilah Aspirasi dan Pengaduan-pengaduan Masyarakat Talang Kemuning

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Terkait Aspirasi dan pengaduan-pengaduan masyarakat Talang Kemuning, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci kepada BPD, telah ditanggapi dan ditindak lanjuti.

Hal tersebut BPD mengambil langkah pada besok hari Jum’at 07 Februari 2020 akan diadakan rapat dalam membahas persoalan aspirasi pemuda dan masyarakat tentang beberapa poin sebagai berikut.

1. Adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang telah terbentuk srmenjak 3 tahun terakhir, yang mana sampai saat ini belum ada laporan pengelolaaan ke pihak internal dan masyarakat desa Talang Kemuning, sesuai dengan peraturan mentri desa NO 4 tahun 2015 tentang pendirian, kepengurusan dan pengelolaan BUMDES wajib di laporkan minimal satu kali dalam setahun.

2. Diduga adanya tumpah tindih/rangkap jabatan pada struktur kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan perangkat desa.

3. Dari informasi yang kami terima bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) tanpa sepengetahuan anggota Bada Permusyawaratan Desa (BPD) desa Talang Kemuning, dan tanpa melalui proses musyawarah, sesuai dengan peraturan pendirian BUMDES menyatakan bahwa BUMDES dibentuk berdasarkan hasil musyawarah desa yang dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD, LPM, dan organisasi-organisasi local terkait, kemudian dituangkan dalam berita acara keputusan.

4. Tidak transfarannya pemerintahan desa Talang Kemuning, dalam pengelolaan DANA DESA, terbukti dengan tidak adanya papan proyek pada setiap pengerjaan fisik, dan adanya kwitansi pembayaran honor yang tanpa harus ditanda tangani dan tanpa diserahkan kembali ke bendahara desa.

5. Kami selaku keterwakilan pemuda dan masyarakat desa Talang Kemuning, mengharapkan pemerintahan desa untuk mempublish document Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD) secara rinci, karena ini merupakan dokumen publik, sebagaimana dokumet publik pemerintahan desa berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Yogi Adiyatma salah satu perwakilan pemuda saat dikonfirmasi menyampaikan bahwasannya 5 aspirasi dan pengaduan-pengaduan tersebut telah ditindak lanjuti oleh BPD dan akan diadakan rapat.

“Dengan adanya rapat besok hari semoga dapat terselesaikan secara baik-baik agar persoalan ini tidak menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat,” ucapnya

Kemudian Yogi juga menegaskan “apabila seandainya musyawarah besok hari terdapat temuan ataupun tidak terselesaikan, maka kami akan tindak lebih lanjut ke ranah lebih tinggi”, tegasnya (Rap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *