Empat IRT Di Sungai Penuh Diamankan Saat Asik Main Judi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2019 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto penggerebekan 4 IRT di Sungai Penuh

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Miris  empat orang ibu profesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh saat asyik bermain judi remi.

Adapun informasi yang dihimpun tentang identitas empat IRT tersebut yakni inisial D (38), YPA (38) , N (61), Dan I (46), ditangkap pada Senin (08/07).

Keempat IRT ini diciduk dan di tangkap Tim Buser Polres Kerinci di sebuah rumah MN di Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, sekitar pukul 13.10 WIB.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Warga Debai Diserang Penyakit DBD, Dinkes Sungaipenuh Diminta Lakukan Fogging

Kasat Reskrim, IPTU Toni Hidayat, mengatakan pengungkapan kasus perjudian yang melibatkan IRT ini setelah mendapatkan informasi dari warga.

Tak lama berselang sejumlah petugas meluncurkan kelokasi dirumah yang dimaksud. Empat IRT yang asik berjudi tersebut tak berkutik saat penggerebekan oleh petugas. Kemudian, mereka diborgol dan dibawa ke Polres Kerinci  untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dinilai Politis, Masyarakat Enggan Hadir Pada Acara Syukuran 9 Luhah

Dalam penggrebekan tersebut, tim Buser Polres Kerinci berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang disita berupa 2 set kartu remi warna merah, dan uang sebanyak Rp 116.000.

“Atas perbutaan ke Empat pelaku, dapat didakwa dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib
Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Warga Desa Sungai Ning
ASN Sungai Penuh Qurban 39 Ekor Sapi
Wako Alfin Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan Sistem QR Barcode
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:01 WIB

Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib

Berita Terbaru