GLOBALJAMBI.CO.ID — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mendapat apresiasi atas komitmennya, dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan. Pada Rabu (19/8), Pemkot Sungai Penuh menerima Piagam Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat istimewa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, hadir langsung dalam acara penyerahan penghargaan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi tersebut.
Penghargaan ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen dan partisipasi Pemerintah Kota Sungai Penuh. Dalam menjalankan program Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Raih Predikat Istimewa, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Reformasi Hukum
Predikat istimewa tersebut menjadi capaian penting bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh. Selain itu, penghargaan ini juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas regulasi, tata kelola pemerintahan, serta pelayanan publik.
Karena itu, Pemkot Sungai Penuh akan menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan.
Wawako Azhar Hamzah menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen agar pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, transparan. Serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Azhar.
Penghargaan Jadi Motivasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Menurut Azhar, reformasi hukum tidak hanya berkaitan dengan penyusunan regulasi. Lebih dari itu, reformasi hukum juga berkaitan erat dengan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendorong penerapan kebijakan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, capaian IRH 2026 dengan predikat istimewa dapat menjadi pijakan bagi Pemkot Sungai Penuh untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Bagian dari Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar kegiatan penyerahan penghargaan tersebut. Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi turut hadir bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Melalui penghargaan IRH 2026 ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh semakin terdorong untuk memperkuat reformasi hukum. Selain itu, Pemkot juga berkomitmen meningkatkan transparansi pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Sungai Penuh berharap proses reformasi hukum dapat terus berjalan secara konsisten dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.










