GLOBALJAMBI.CO.ID – Bupati Monadi wujudkan WTP Ke-11. Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Kerinci berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Bupati Kerinci Monadi menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 dalam acara yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menyerahkan dokumen tersebut kepada Bupati Monadi dan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri. Setelah itu, BPK juga menyerahkan LHP kepada sejumlah kepala daerah lainnya di Provinsi Jambi.
Kerinci Pertahankan Prestasi WTP Selama 11 Tahun Berturut-turut
Bupati Monadi hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, Sekretaris Daerah Zainal Efendi, Inspektur Kabupaten Kerinci Zufran, Sekretaris DPRD Jondri Ali, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa BPK memberikan opini atas laporan keuangan berdasarkan empat indikator utama. Keempat indikator tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Atas capaian yang di raih, kami mengucapkan selamat kepada pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Muhamad Toha Arafat.
Namun demikian, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak berpuas diri. Menurutnya, sejumlah aspek masih membutuhkan perhatian dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
BPK Minta Pemerintah Daerah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi
Lebih lanjut, Muhamad Toha Arafat menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Beberapa hal yang menjadi perhatian lebih lanjut harus menjadi perhatian kita bersama. Selain itu, terdapat rekomendasi yang perlu segera di tindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” katanya.
Karena itu, BPK meminta seluruh pemerintah daerah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi paling lambat 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan.
Di sisi lain, Muhamad Toha Arafat mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) di Provinsi Jambi telah mencapai 78,8 persen. Meski cukup tinggi, angka tersebut masih berada sedikit di bawah target nasional sebesar 80 persen.
Bupati Monadi: WTP Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kerinci Monadi mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Kabupaten Kerinci mempertahankan opini WTP untuk yang ke-11 kalinya.
Ia menilai capaian tersebut lahir dari kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh perangkat daerah bersama DPRD Kabupaten Kerinci.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kerinci kembali berhasil mempertahankan opini WTP. Capaian ini menunjukkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Monadi.
Selanjutnya, Monadi memastikan Pemerintah Kabupaten Kerinci akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai langkah perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Opini WTP bukan tujuan akhir. Sebaliknya, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Kerinci,” pungkasnya.









