Kesbangpol Provinsi Jambi Gelar Rapat Koordinasi Proses Bantuan Keuangan Parpol

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto rapat koordinassi proses bantuan keuangan parpol

SUNGAIPENUH – Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi dengan materi proses bantuan keuangan Partai Politik Provinsi Jambi di Kota Sungai Penuh Tahun 2019. Demi terwujudnya tertib proses pelaporan keuangan Partai Politik,

Acara yang bertempat di hotel Arafah pada Senin (01/07) dengan tema “Kita Wujudkan Tertib Administrasi Pertanggung Jawaban Keuangan Partai Politik”.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Kota Sungai Penuh, Martadillah, yang sekaligus membuka acara Rakor mewakili Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri. Seluruh Kesbangpol Kota dan Kabupaten, serta seluruh pengurus Partai Politik di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Keberhasilan Pemimpin, Berasal Dari Keluarga Yang Harmonis. Sering Terlihat Fikar - Yos Blusukan Bersama Istri

Kabid OPK dan LP Kesbangpol Provinsi Jambi, Beni Suryaman, sekaligus ketua panitia dalam rakor tersebut mengatakan bahwa kegiatan kali ini merupakan kegiatan rutin tiap tahunnya yang dilaksanakan Kesbangpol Jambi khusus bidang politik, sebagai tanggung jawab pembina pengurus keuangan parpol.

“Setiap ada aturan baru, selalu kita sosialisasikan kepada semua Parpol, agar dapat mempedomani. Karna bantuan keuangan ini, menggunakan keuangan negara, sehingga dikelola dan pertanggung jawabkan sesuai dengan standar pengelolaan negara,” ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud meminalisir kesalahan administrasi laporan pertanggung jawaban bantuan keuangan bagi Parpol dalam penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tujuan menyamakan persepsi peraturan mentri dalam negri RI nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara perhitungan penganggaran dalam anggaran APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol,” ungkapnya.

Baca Juga :  IMR-P Adakan Diskusi Online Pertama Dengan Tema Revitalisasi Nilai-Nilai Kebudayaan Hamparan Rawang

Sementara itu Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Kota Sungai Penuh, Martadillah, yang mewakili Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan diadakanya rakor ini, Bantuan keuangan partai politik tersebut selanjutnya dapat dipergunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan politik yang dilaksanakan oleh tiap parpol dan proses bantuan dana parpol diharapkan dapat lebih mengoptimalkan proses bantuan. “untuk mewujudkan tata tertib administarasi,” ujarnya.(Rap)

Berita Terkait

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi
Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro
Semarak Pawai Pembangunan dan Barisan Indah Sambut HUT RI ke-81 di Sungai Penuh
Khidmat, Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Sungai Penuh Penuh Semangat Kebangsaan
Wako Alfin Terima Penghargaan Pendidikan Terbaik II Regional Sumatera, Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro

Berita Terbaru