Al Haris Apresiasi Polda Jambi Ungkap Peretas Bank Jambi, Minta Kepercayaan Nasabah Segera Pulih

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi yang mengungkap kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, khususnya para nasabah Bank Jambi.

Selain itu, Al Haris menilai kerja cepat aparat kepolisian memberikan kepastian hukum atas kasus yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap proses hukum terus berjalan hingga seluruh jaringan pelaku berhasil terungkap.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum atas peristiwa yang sempat meresahkan para nasabah,” kata Al Haris, Selasa (14/7/2026).

Polda Jambi Berhasil Ungkap Jaringan Peretas Bank Jambi

Kasus peretasan Bank Jambi sempat menjadi perhatian publik sejak Februari 2026. Namun, setelah hampir lima bulan melakukan penyelidikan secara intensif, Direskrimsus Polda Jambi akhirnya berhasil menangkap tiga orang. Yang di duga terlibat dalam jaringan kejahatan siber tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DD (32), TAS (33), dan AA (35), yang berasal dari Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiganya menjalankan peran berbeda untuk mendukung aksi peretasan yang menyasar rekening nasabah Bank Jambi.

Baca Juga :  Bank Jambi Raih Predikat Bank BUMD Terbaik 2026, Bukti Kepercayaan Publik dan Stabilitas Ekonomi Daerah Semakin Kuat

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa seorang warga negara Bulgaria bernama Alcaz mengendalikan jaringan tersebut.

“DD berhubungan langsung dengan Alcaz,” ujar Taufik.

Pelaku Rekrut Puluhan Orang untuk Membuka Rekening

Menurut penyidik, DD bersama TAS merekrut masyarakat agar membuka rekening Bank Jambi sekaligus rekening aset kripto. Selanjutnya, mereka mengumpulkan sekitar 45 rekening untuk memenuhi permintaan Alcaz.

Setiap rekening yang berhasil mereka siapkan menghasilkan bayaran sebesar Rp 5 juta dari Alcaz. Namun, DD dan TAS hanya memberikan imbalan sekitar Rp 1 juta hingga Rp1,5 juta kepada setiap pemilik rekening.

Di sisi lain, AA mengumpulkan seluruh identitas pemilik rekening, termasuk nomor telepon, data rekening, dan kata sandi. Setelah itu, AA menyerahkan seluruh data tersebut kepada DD sebelum DD mengirimkannya kepada Alcaz.

Penyidik meyakini jaringan tersebut memanfaatkan seluruh rekening dan data pribadi itu sebagai bagian dari skema kejahatan siber. Akibatnya, sejumlah nasabah Bank Jambi kehilangan saldo pada 22 Februari 2026.

Baca Juga :  QRIS Bank Jambi : Mudahkan Pembayaran, Perkuat UMKM Lokal

Al Haris Minta Seluruh Jaringan Diburu Hingga Tuntas

Sementara itu, Al Haris meminta aparat penegak hukum tidak menghentikan pengusutan hanya kepada tiga tersangka. Sebaliknya, ia mendorong Polda Jambi untuk terus memburu seluruh anggota jaringan, termasuk aktor intelektual yang berada di luar negeri.

“Kami berharap pengusutan tidak berhenti pada pelaku yang sudah di tangkap. Jika memang masih ada jaringan lain, termasuk pengendalinya, tentu harus di kejar agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendukung langkah Bank Jambi dalam memperkuat sistem keamanan digital. Dengan demikian, perlindungan terhadap dana nasabah semakin meningkat, pelayanan perbankan menjadi lebih aman, dan kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih.

“Keamanan sistem Bank Jambi harus terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Al Haris.

Berita Terkait

PC IMM Kerinci Geruduk Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pengamat: CSR Bank Jambi Perkuat Struktur Sosial Lewat Bantuan Masjid dan Kegiatan Kemasyarakatan
Bank Jambi Wujudkan Komitmen Gubernur Al Haris Lewat Penyaluran CSR untuk Lima Desa Tanjung Pauh Mudik
BWSS VI Jambi Prioritaskan Perbaikan Irigasi Kasigi, Usulan Camat Depati Tujuh Direspons Cepat demi Ketahanan Pangan
Premanisme Rokok Ilegal Jambi Kian Brutal, Aktivis GETAR Mengaku Diancam Dipenggal
Kakanwil Kemenag Jambi Apresiasi Peluncuran Buku ‘Jejak Langkah Ayah’, Kisah Inspiratif Buruh Tani yang Mengubah Masa Depan Anak
LSM GAN Seret Dugaan Mandeknya Kasus Ruko Tangkit ke Kejagung
KUR PMI Jadi Peluang Emas Bank Jambi, Pengamat: Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah dan Cetak SDM Unggul
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:39 WIB

PC IMM Kerinci Geruduk Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:03 WIB

Pengamat: CSR Bank Jambi Perkuat Struktur Sosial Lewat Bantuan Masjid dan Kegiatan Kemasyarakatan

Senin, 27 Juli 2026 - 23:05 WIB

Bank Jambi Wujudkan Komitmen Gubernur Al Haris Lewat Penyaluran CSR untuk Lima Desa Tanjung Pauh Mudik

Senin, 27 Juli 2026 - 17:21 WIB

BWSS VI Jambi Prioritaskan Perbaikan Irigasi Kasigi, Usulan Camat Depati Tujuh Direspons Cepat demi Ketahanan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 16:12 WIB

Premanisme Rokok Ilegal Jambi Kian Brutal, Aktivis GETAR Mengaku Diancam Dipenggal

Berita Terbaru