GLOBALJAMBI.CO.ID – Bank Jambi terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Melalui sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Jambi siap mendorong akses keuangan yang lebih luas sekaligus melawan praktik pinjaman online ilegal dan rentenir.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhari, saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Kerinci di ruang Pola Kantor Bupati Kerinci bersama OJK Provinsi Jambi.
Rapat penting itu juga dihadiri Bupati Kerinci Monadi, Wakil Bupati Murison, Sekda Zainal Efendi, jajaran kepala OPD, pimpinan Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, hingga perwakilan Bursa Efek Indonesia wilayah Jambi.
OJK Dorong Inklusi Keuangan dan Berantas Pinjol Ilegal
Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan bahwa TPKAD memegang peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan masyarakat. Karena itu, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor perbankan.
Selain itu, Yan juga menyoroti maraknya pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang masih meresahkan masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar masyarakat tidak terjebak praktik keuangan ilegal.
“OJK sudah menutup sekitar 953 pinjol ilegal. Pinjol legal hanya boleh mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi pengguna,” tegasnya.
Tidak hanya itu, OJK juga mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat semakin cerdas dalam memilih layanan keuangan yang aman dan resmi.
Program TPKAD Kerinci Fokus pada Ekonomi Inklusif
Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah program prioritas TPKAD Kabupaten Kerinci tahun 2026. Pemerintah daerah fokus mendorong pengembangan ekonomi inklusif berbasis pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, TPKAD juga menargetkan terwujudnya Kabupaten Kerinci yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera melalui penguatan akses pembiayaan.
Di sisi lain, TPKAD turut menggulirkan program kredit melawan rentenir. Program ini bertujuan melindungi masyarakat dari praktik pinjaman berbunga tinggi yang selama ini membebani pelaku usaha kecil dan warga pedesaan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat bisa memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah, aman, dan terjangkau.
Bank Jambi Siapkan Layanan Syariah dan Perluas Penyaluran Kredit
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhari, menegaskan kesiapan Bank Jambi dalam mendukung seluruh program TPKAD Kabupaten Kerinci. Menurutnya, Bank Jambi terus memperluas layanan demi memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sebanyak 59 kantor cabang Bank Jambi sudah siap melayani layanan perbankan berbasis syariah. Langkah ini menjadi bentuk dukungan kami terhadap pengembangan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bank Jambi juga mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp72 miliar. Sementara itu, penyaluran kredit melalui agen Bank Jambi di Kabupaten Kerinci telah menembus lebih dari Rp12 miliar.
Tidak hanya fokus pada sektor perbankan, Bank Jambi juga aktif menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan. Selama 10 tahun terakhir, Bank Jambi telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp4,05 miliar. Khusus tahun 2025, penyaluran CSR mencapai Rp349 juta.
“Kami akan terus mendukung seluruh program pembangunan di Kabupaten Kerinci,” tambah Khairul.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan sektor perbankan, TPKAD Kabupaten Kerinci diharapkan mampu meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat. Selain itu, kolaborasi tersebut juga diyakini dapat menekan praktik rentenir dan pinjol ilegal sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.








