Hore!! Pemkab Kerinci Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai menyalurkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (10/3/2026). Kebijakan ini membawa kabar baik bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, pembayaran gaji tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara. Terlebih lagi, realisasi pembayaran di lakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri sehingga membantu para pegawai memenuhi kebutuhan keluarga pada momen penting tersebut.

Pembayaran Gaji Dimulai Bertahap di 30 OPD

Pemerintah Kabupaten Kerinci menyalurkan gaji PPPK paruh waktu kepada pegawai yang tersebar di 30 OPD. Setiap OPD mengajukan usulan pencairan melalui mekanisme administrasi keuangan daerah.

Selanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memproses pencairan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Wabup Murison Salurkan CSR Bank Jambi

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah dapat menyalurkan gaji kepada para PPPK paruh waktu yang selama ini mendukung jalannya pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.

BPKPD Tegaskan Realisasi Gaji Tiga Bulan

Saat media mengonfirmasi perkembangan pencairan tersebut, Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyalurkan gaji untuk masa kerja tiga bulan.

“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini berasal dari usulan masing-masing OPD yang telah di sampaikan kepada BPKPD. Saat ini proses pencairan sudah mulai berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah tersebut juga menindaklanjuti arahan Bupati Kerinci yang sebelumnya di sampaikan dalam upacara dan apel kerja Pemerintah Kabupaten Kerinci pada Senin pekan lalu.

Realisasi Pembayaran Capai Rp3,7 Miliar

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Kerinci telah menyalurkan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp3.726.000.000.

Baca Juga :  Optimalisasi Kelulusan PPPK Tahap II Tahun 2024, BKPSDM Kerinci Tegaskan Proses Sesuai Regulasi dan Prioritas Pemerintah

Dana tersebut telah di terima sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 pegawai yang tersebar di 30 OPD dari 46 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pegawai telah menerima haknya. Sementara itu, pemerintah daerah terus melanjutkan proses pencairan bagi pegawai yang masih dalam tahap administrasi.

Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Kerinci memastikan proses pembayaran berlangsung tertib dan transparan. Selain itu, pemerintah daerah juga ingin memastikan seluruh PPPK paruh waktu menerima hak mereka sesuai ketentuan.

Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap para PPPK paruh waktu semakin termotivasi meningkatkan kinerja. Dengan demikian, mereka dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.

Pada akhirnya, kebijakan pembayaran gaji ini tidak hanya memperkuat kesejahteraan pegawai, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kerinci.

Berita Terkait

Permendagri Jadi Dasar Penunjukan Maya Novefri sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti
Bupati Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti Kerinci
Jambore Cabang Kerinci Resmi Dibuka, Ketua DPRD Ajak Peserta Perkuat Persatuan dan Persaudaraan
Wabup Murison : Peserta Agar Bangun Persaudaraan dan Gotong Royong
Bupati Monadi Resmi Buka Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Monadi Teken MoU Program Cetak Sawah 2026
RSU MHA Thalib Upayakan Peningkatan Pelayanan Cuci Darah
Wako Alfin Lepas 128 Jamaah Calon Haji Kota Sungai Penuh
Berita ini 662 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:28 WIB

Bupati Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti Kerinci

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:22 WIB

Jambore Cabang Kerinci Resmi Dibuka, Ketua DPRD Ajak Peserta Perkuat Persatuan dan Persaudaraan

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:24 WIB

Wabup Murison : Peserta Agar Bangun Persaudaraan dan Gotong Royong

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00 WIB

Bupati Monadi Resmi Buka Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:04 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Monadi Teken MoU Program Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Otomotif

Hyundai Boulder 2026 Tantang Rubicon hingga Pajero Sport

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:30 WIB

Otomotif

Chery iCAR V23: SUV Listrik Bergaya Off-Road

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Lifestyle

Saldo DANA Gratis 15 Mei 2026 Cair Lagi!

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:00 WIB

Lifestyle

Link DANA Kaget Terbaru 15 Mei 2026 Resmi Diburu Warganet

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:30 WIB