Bank Jambi Umumkan Pembatasan Layanan Operasional Kas pada 31 Desember 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, JAMBI – PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) secara resmi mengumumkan penyesuaian layanan operasional kas menjelang penutupan tahun buku 2025. Penyesuaian ini berlaku khusus pada Rabu, 31 Desember 2025, dan ditujukan untuk seluruh masyarakat, nasabah, serta mitra kerja Bank Jambi.

Dalam pengumuman resminya, manajemen Bank Jambi menyampaikan bahwa pada tanggal tersebut layanan operasional perbankan akan berlangsung secara terbatas, khususnya untuk transaksi setoran dan pemindahbukuan antar rekening.

Baca Juga :  Boy Edward Resmi Ditunjuk DPP Partai Golkar Sebagai Pimpinan DPRD Kerinci Periode 2024 - 2029

Bank Jambi menjelaskan, transaksi setoran yang berkaitan dengan penerimaan negara maupun pajak daerah tetap dilayani hingga batas waktu tertentu, mengikuti ketentuan jadwal Penerimaan Negara serta sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

Sementara itu, untuk transaksi melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) maupun BI-RTGS, pelaksanaannya menyesuaikan dengan jadwal operasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Baca Juga :  Berikan Bukti Tak Sekedar Janji, Monadi – Murison Wujudkan Program Unggulan 1 Kecamatan 1 Mobil Sampah

Manajemen Bank Jambi mengimbau seluruh nasabah agar mengatur dan menyesuaikan rencana transaksi keuangan lebih awal, guna menghindari kendala layanan di akhir tahun. Bank Jambi juga menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, Bank Jambi merupakan bank yang berizin dan diawasi oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tercatat sebagai peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).(Adi)

Berita Terkait

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting
Pasca Lebaran, DPRD Kerinci Turun ke Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Membludak!!! Antusias Masyarakat Depati Tujuh mendaftar NIB Usaha Gratis bersama Ibuk Era Tri Suci dkk Pembina Industri
Rapat DPRD, Wabup Murison Jawab DPRD Soal LKPJ 2025
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Kamis, 9 April 2026 - 16:21 WIB

Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting

Berita Terbaru