Bank Jambi Umumkan Pembatasan Layanan Operasional Kas pada 31 Desember 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, JAMBI – PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) secara resmi mengumumkan penyesuaian layanan operasional kas menjelang penutupan tahun buku 2025. Penyesuaian ini berlaku khusus pada Rabu, 31 Desember 2025, dan ditujukan untuk seluruh masyarakat, nasabah, serta mitra kerja Bank Jambi.

Dalam pengumuman resminya, manajemen Bank Jambi menyampaikan bahwa pada tanggal tersebut layanan operasional perbankan akan berlangsung secara terbatas, khususnya untuk transaksi setoran dan pemindahbukuan antar rekening.

Baca Juga :  Perkuat Stabilitas Harga Pangan, Pj. Bupati Kerinci Asraf Buka High Level Meeting TPID

Bank Jambi menjelaskan, transaksi setoran yang berkaitan dengan penerimaan negara maupun pajak daerah tetap dilayani hingga batas waktu tertentu, mengikuti ketentuan jadwal Penerimaan Negara serta sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

Sementara itu, untuk transaksi melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) maupun BI-RTGS, pelaksanaannya menyesuaikan dengan jadwal operasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Baca Juga :  Jenguk Penyelenggara Pemilu yang Sakit, Pj Bupati Kerinci Asraf : Semua Biaya Pengobatan Ditanggung Pemda

Manajemen Bank Jambi mengimbau seluruh nasabah agar mengatur dan menyesuaikan rencana transaksi keuangan lebih awal, guna menghindari kendala layanan di akhir tahun. Bank Jambi juga menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, Bank Jambi merupakan bank yang berizin dan diawasi oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tercatat sebagai peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).(Adi)

Berita Terkait

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual
QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung
Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses
Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:50 WIB

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:17 WIB

MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:02 WIB

QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung

Berita Terbaru