GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci. Seorang wanita lanjut usia bernama Elita (63) menjadi korban dugaan penculikan oleh orang tak dikenal (OTK) yang disertai dengan perampasan perhiasan emas miliknya dengan total 22,5 emas. Meski demikian, hal yang tak kalah mengherankan, korban memilih tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Kayu Aro, AKP Rama Indra, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban sedang menjemur pakaian di depan Salon Yani, tempatnya bekerja di Desa Bedeng Delapan, Kecamatan Kayu Aro Barat. Tiba-tiba, satu unit mobil Avanza berwarna putih berhenti di depan lokasi. Dua orang tak dikenal keluar dari mobil dan menghampiri korban dengan alasan hendak memberikan bantuan.
“Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan mereka dan masuk ke dalam mobil. Di dalam kendaraan tersebut, sudah ada tiga pria dan satu perempuan lain yang juga tidak dikenal. Tak lama berselang, mobil itu melaju ke arah Desa Patok Empat,” ceritanya.
Sesampainya di simpang Desa Patok Empat, pelaku menyuruh korban menyerahkan seluruh perhiasan yang dipakainya, yakni gelang 10 emas, kalung 11 emas, dan cincin 1,5 emas. Setelah itu, korban diperintahkan untuk telungkup di lantai mobil, lalu dibawa menuju wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
“Sekitar pukul 14.30 WIB, korban diturunkan di daerah Merangin dalam kondisi kebingungan. Kabar keberadaan korban baru diketahui pihak keluarga sekitar pukul 17.00 WIB. Keluarga kemudian mencari mobil travel dan menjemput korban untuk dibawa pulang ke Kayu Aro sekitar pukul 18.00 WIB,” bebernya.
Ditambahkannya bahwa, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi rumah korban, melakukan wawancara, berkoordinasi dengan perangkat desa, serta melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Namun, yang menarik perhatian publik adalah keputusan korban dan keluarganya yang menolak melapor ke pihak kepolisian. Korban bahkan telah membuat surat pernyataan resmi yang diketahui oleh Kepala Desa Bedeng Dua dan keluarga terdekat.
“Alasannya cukup simpel. Ibu itu tidak mau repot,” ungkap Kapolsek
Meskipun tanpa laporan resmi, pihak Polsek Kayu Aro menegaskan bahwa mereka tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa ini.
Kejadian ini sontak menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kayu Aro, terlebih karena sikap tenang dan pasrah sang korban yang justru menolak menempuh jalur hukum, meski telah kehilangan harta benda dalam jumlah besar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, sehingga kewaspadaan masyarakat terhadap modus kejahatan baru sangat diperlukan, terutama bagi warga lanjut usia yang kerap menjadi sasaran karena sifatnya yang mudah percaya.(Adi)