Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Pengedar Sabu, 17 Paket Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, Kerinci, — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pengedar sabu jaringan narapidana berhasil diringkus di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi, Rabu malam (16/7).

Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU. Yandra Kusuma, dikonfirmasi membenarkan bahwa Pelaku yang diamankan adalah Dede Riswanto alias Breng (33), seorang karyawan honorer warga setempat. Dari tangan pelaku, petugas menyita 17 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 17,53 gram, lengkap dengan berbagai alat pengemasan dan alat isap sabu.

Barang Bukti yang Disita : 17 paket sabu berbagai ukuran, Timbangan digital, plastik klip, lakban, pipet plastik, kaca pirek, bong, dot karet, spidol, Gunting, cutter, korek api gas, Dompet, tas selempang, tas jinjing.

Baca Juga :  Disahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019, Wabup Kerinci : Semoga Anggaran Dapat Terserap Optimal dan Bermanfaat

“Serta 1 unit handphone Vivo Y16, 1 kotak bermerek WADIMOR,” bebernya.

Dijelaskannya bahwa, Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di Desa Koto Tinggi. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu dalam tas pelaku. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku, dan ditemukan 16 paket sabu lainnya serta peralatan pendukung,” ungkapnya.

Namun pengakuan mengejutkan pelaku, Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama 4 bulan. Ia mendapatkan sabu dari narapidana inisial E melalui komunikasi via handphone.

Transaksi dilakukan secara COD maupun sistem “tempel” di titik yang disepakati. Pembayaran dilakukan via aplikasi DANA, baik dari pelaku ke pemasok maupun dari pembeli ke pelaku.

Baca Juga :  Layanan Bank Jambi Gangguan, Ini Penjelasannya

Namun sambungnya, Modus Operasi Canggih, dimana Pelaku mengemas sabu dalam paket kecil untuk diedarkan langsung ataupun ditinggalkan di lokasi rahasia. Komunikasi dilakukan secara daring, dan jejak transaksi disamarkan lewat sistem digital.

Langkah Lanjutan saat ini yakni pemeriksaan saksi-saksi, Gelar perkara awal, Pengiriman barang bukti ke BPOM untuk pengujian, Melengkapi berkas penyidikan, Pelaporan perkembangan kepada pimpinan.

Kapolres Kerinci menegaskan komitmen pihaknya dalam perang melawan narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kerinci. Ini bentuk komitmen Polres Kerinci dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya narkotika,” tegasnya.(Adi)

Berita Terkait

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Kerugian Hingga 620 Juta, Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi
Bupati Monadi Wujudkan WTP Ke-11, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:05 WIB

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kerugian Hingga 620 Juta, Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:44 WIB

Bupati Monadi Wujudkan WTP Ke-11, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru