Teng! Paslon AZ – FER Resmi Laporkan Hasil Pilkada Sungai Penuh ke MK

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Sungaipenuh – Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh nomor urut 02, Ahmadi Zubir dan Fery Satria (AZ – FER), secara resmi telah melaporkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sungai Penuh ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diketahui berdasarkan penulusuran di laman Web resmi milik Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Dimana berdasarkan Lampiran:
e-AP3 Nomor 71/PAN.MK/e-AP3/12/2024
Daftar kelengkapan pengajuan permohonan pemohon elektronik
(e-DKP3).

Dimana Pada hari ini, Jumat tanggal Enam bulan Desember tahun dua ribu dua puluh
empat pukul 14:52 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024,

Baca Juga :  Kenapa Harus Pilih Monadi - Murison untuk Bupati Kerinci, ini Alasannya !!

Pemohon : Ahmadi Zubir dan Ferry Satria Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota KOTA SUNGAI PENUH No Urut 2, dengan Kuasa Hukum : Kurniad Aris, dkk. Dengan Pokok Permohonan : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA SUNGAI PENUH Tahun 2024.

Calon Wakil Walikota Sungai Penuh, Fery Satria, dikonfirmasi mengakui bahwa memang saat ini untuk proses awal harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di laman web MK. “Saat ini, memang masih dalam proses persiapan berkas dan pengumpulan alat bukti lainnya oleh tim Advokasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Dari Siang, Ribuan Pendukung Sudah Padati Lapangan Pasar Senin Hadiri Kampanye Akbar Monadi - Murison

Hanya saja ketika ditanya terkait pokok permohonan, Fery Satria, mengakui bahwa terkait hal tersebut ia tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya, ia mengakui bahwa hal tersebut lebih diketahui oleh tim advokasi.

Hanya saja hingga sejauh ini, pihak termohon KPUD Kota Sungai Penuh belum berhasil dimintai keterangan terkait laporan yang masuk ke laman web Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tersebut. Ketika dihubungi via telepon, tak kunjung ada jawaban.(Adi)

Berita Terkait

Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Seluruh Faskes
Ini 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Lupa Pasword, ini Caranya
Bank Jambi Kerinci Ambil Bagian di Festival Kopi Kerinci
Proyek Tanggul Batang Merao Rp12,9 Miliar Disorot, Dugaan Pengurangan Jumbo Bag Minta Diusut
Seduh 3.805 Kopi Semarakkan Festival Kopi Kerinci 2026
Tanam Perdana Kopi Arabika 2026, Dorong Kopi Kerinci Mendunia
Bank Jambi Cabang Kerinci Dukung Festival Kopi Kerinci 2026, Dorong Kopi Lokal Menuju Panggung Dunia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:20 WIB

Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Seluruh Faskes

Jumat, 25 September 2026 - 19:32 WIB

Ini 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci

Senin, 21 September 2026 - 10:24 WIB

Bank Jambi Kerinci Ambil Bagian di Festival Kopi Kerinci

Minggu, 20 September 2026 - 23:37 WIB

Proyek Tanggul Batang Merao Rp12,9 Miliar Disorot, Dugaan Pengurangan Jumbo Bag Minta Diusut

Minggu, 20 September 2026 - 22:40 WIB

Seduh 3.805 Kopi Semarakkan Festival Kopi Kerinci 2026

Berita Terbaru