Teng! Paslon AZ – FER Resmi Laporkan Hasil Pilkada Sungai Penuh ke MK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Sungaipenuh – Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh nomor urut 02, Ahmadi Zubir dan Fery Satria (AZ – FER), secara resmi telah melaporkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sungai Penuh ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diketahui berdasarkan penulusuran di laman Web resmi milik Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Dimana berdasarkan Lampiran:
e-AP3 Nomor 71/PAN.MK/e-AP3/12/2024
Daftar kelengkapan pengajuan permohonan pemohon elektronik
(e-DKP3).

Dimana Pada hari ini, Jumat tanggal Enam bulan Desember tahun dua ribu dua puluh
empat pukul 14:52 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024,

Baca Juga :  Semakin Dicintai, Warga Kagum Dengan Sikap Fikar Azami Yang Santun dan Ramah

Pemohon : Ahmadi Zubir dan Ferry Satria Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota KOTA SUNGAI PENUH No Urut 2, dengan Kuasa Hukum : Kurniad Aris, dkk. Dengan Pokok Permohonan : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA SUNGAI PENUH Tahun 2024.

Calon Wakil Walikota Sungai Penuh, Fery Satria, dikonfirmasi mengakui bahwa memang saat ini untuk proses awal harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di laman web MK. “Saat ini, memang masih dalam proses persiapan berkas dan pengumpulan alat bukti lainnya oleh tim Advokasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Garda Terdepan, Monadi - Murison Akan Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa dan Penerbitan NIPD

Hanya saja ketika ditanya terkait pokok permohonan, Fery Satria, mengakui bahwa terkait hal tersebut ia tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya, ia mengakui bahwa hal tersebut lebih diketahui oleh tim advokasi.

Hanya saja hingga sejauh ini, pihak termohon KPUD Kota Sungai Penuh belum berhasil dimintai keterangan terkait laporan yang masuk ke laman web Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tersebut. Ketika dihubungi via telepon, tak kunjung ada jawaban.(Adi)

Berita Terkait

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Kerugian Hingga 620 Juta, Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi
Bupati Monadi Wujudkan WTP Ke-11, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:05 WIB

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kerugian Hingga 620 Juta, Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:44 WIB

Bupati Monadi Wujudkan WTP Ke-11, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru