Ketua Pengadilan Tidak Berani Temui Pendemo, Ada Apa.?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Sungai Penuh – Senin 13/5/24 gabungan dua lembaga di antara nya LSM Semut Merah dan LSM Fakta adakan aksi damai di pengadilan negeri sungai penuh terkait Masalah keputusan majelis hakim yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia

Di ketahui bahwa dalam mengambil keputusan pihak pengadilan tidak pernah melakukan peninjauan kembali kelapangan hingga menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak tertentu.

Dalam penyampaian orasi Irwan selaku korlap menyampaikan bahwa dalam mengambil keputusan haruslah pihak pengadilan melakukan peninjauan objek perkara hingga tidak merugikan salah satu pihak, masalah ini kami akan melaporkan ke pengadilan tinggi jambi. ” Kami dari gabungan LSM meminta pihak pengadilan mencabut keputusan eksekusi terkait objek perkara ruko yang ada di sungai penuh, dan pihak pengadilan harus membatalkan eksekusi tersebut ,”ungkap Irwan sekretaris umum semut merah saat penyampaian orasi.

Baca Juga :  Hadir Ditengah Masyarakat, Bupati Kerinci Monadi Ikut Goro di Bendung Air Kasigi

Di tempat yang sama eka Tri wahyuni juga dalam orasi menyampaikan bahwa menang di pengadilan negeri sungai penuh ini diduga kuat telah mempermainkan hukum dan juga di pN terlalu banyak mafia yang bermain dalam menangani kasus.” Sekarang hari ini berdiri nya kami disini menyampaikan bahwa setiap kasus yang dilimpahkan ke pihak pengadilan selalu saja mengecewakan korban bahkan setiap keputusan majelis hakim kebanyakan tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”.

Baca Juga :  Hadirkan Peserta Berbagai Daerah. Dandi Pranata : DAMNAS IMM Kerinci Promosikan Objek Wisata Kerinci-Sungai Penuh

Setelah melakukan aksi demo di pengadilan negeri sungai penuh dua lembaga ini melanjutkan Aksi nya di pengadilan tinggi Jambi KPKNL pada hari Selasa 14/5/24 sambari mempertanyakan surat naskah yang dikeluarkan oleh pihak KPKNL untuk pelelangan objek perkara sejenis ruko di kota Sungai Penuh.

” Kita akan melakukan aksi di pengadilan tinggi Jambi pada hari ini Selasa, setelah itu kita akan langsung menuju kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang ( KPKNL ) mempertanyakan berkas yang dilimpahkan yang sekarang ini telah menjadi objek perkara di pengadilan negeri sungai penuh ” ungkap Aldi Ketua Semut Merah.(*)

Berita Terkait

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Berita Terbaru