Terkait Kasus Dana Hibah Koni Sungai Penuh, Akan Ada Aksi Besar-besaran

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SungaiPenuh – Dalam kasus dugaan Korupsi dan Penyelewengan Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh, tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,5 milyar yang dilaporkan oleh LSM Semut Merah pada tanggal 26/07/2023 sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali dari pihak kejaksaan.

Hingga menimbulkan berbagai macam polemik di tengah masyarakat kota sungai penuh. Maka dari itu Aldi Agnopiandi, ketua umum DPP LSM Semut Merah merasa kasus dana hibah mulai di otak Atik oleh beberapa oknum hingga tidak ada kejelasan sampai saat ini.

“merasa tidak ada transparansi dari pihak penyidik khusus ( pidsus) maka kita bersama rekan – rekan akan kembali melakukan aksi besar-besaran sekaligus melaporkan kasi pidsus ke Jamwas Kejagung”, Ungkap Aldi saat dikonfirmasi media ini 30/1/24.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, Muhammad Syafiq Adzkia Pimpin HMKS Sumbar Periode 2019-2020

“Oleh karena itu, kami minta Jamwas Kejaksaan Agung RI memanggil kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh yang kami duga telah lalai dalam penegakan supremasi hukum di kota Sungai Penuh Dan kabupaten kerinci hingga setiap laporan naik di pidsus mandek.” tambah Aldi.

Tempat terpisah kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh saat di konfirmasi terkait lamban nya penyidikan dugaan penyimpangan dan penetapan tersangka kasus dana hibah yang terkesan merugikan keuangan negara yang tidak sedikit melalui via WhatsApp 29/01)23 dengan no.0822-8118XXXX tidak ada jawaban sama sekali.

Baca Juga :  IPTB-4SL Gelar Tadarusan dan Do'a Bersama Pada Malam Tahun Baru

Seperti yang dilansir diberbagai media kabupaten kerinci dan kota sungai Penuh Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Alex Hutahuruk, membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi anggaran hibah KONI Kota Sungai Penuh sudah naik ke tahap penyidikan, beber Alek.

Bahkan dirinya juga membenarkan sudah memeriksa 30 Ketua Cabang Olahraga (Cabor).“Ya, Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun 2023 sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan 30 Cabor juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan” tandas Alek beberapa waktu lalu. ( Irwan )

Berita Terkait

Premanisme Rokok Ilegal Jambi Kian Brutal, Aktivis GETAR Mengaku Diancam Dipenggal
LSM GAN Seret Dugaan Mandeknya Kasus Ruko Tangkit ke Kejagung
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:12 WIB

Premanisme Rokok Ilegal Jambi Kian Brutal, Aktivis GETAR Mengaku Diancam Dipenggal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:38 WIB

LSM GAN Seret Dugaan Mandeknya Kasus Ruko Tangkit ke Kejagung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Berita Terbaru