Buntut Putusan Dinilai Janggal, Pengadilan Negeri Sungai Penuh Didemo

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Puluhan massa melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Rabu (31/5/2023).

Massa dari gabungan lembaga Swadaya masyarakat (LSM) peduli hukum dan keadilan di Kerinci, serta dari perwakilan tergugat pada perkara perdata nomor 68/Pdt.G/2022/PN-Spn mempertanyakan putusan hakim pengadilan negeri sungai penuh yang mengalahkan pemilik sertifikat tanah yang terbit sejak tahun 1984.

Dihalaman kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh, massa menyampaikan tuntutannya serta mempertanyakan putusan pengadilan negeri Sungai penuh yang membuat heboh soal pemilik sertifikat tanah yang dinilai dikalahkan.

“Sertifikat tanah adalah bukti otentik yang sempurna dan tidak perlu dipertanyakan lagi keabsahannya. Apalagi didukung dengan bukti-bukti lainnya. Sebab membuat sertifikat tanah itu sudah ada persyaratan yang harus dipenuhi. Jadi untuk perkara ini, kuat dugaan kami hakim tidak cermat dalam menerapkan hukum. Atau ada apa dengan hakim pengadilan negeri Sungai Penuh, ” Kata Mulyono salah seorang pendemo.

Baca Juga :  Mudahkan Layanan Publik, Monadi - Murison : Semua Selesai di Kecamatan

Pendemo juga menyampaikan bahwa hakim dinilai mengesampingkan sejumlah bukti-bukti dari tergugat dan mengabaikan sejumlah keterangan dua saksi dari tergugat saat persidangan perkara perdata nomor 68/Pdt.G/2022/PN-Spn.

Sehingga ada keterangan dari saksi yang tidak dimuat dalam putusan. Pahmil pendemo lainnya menambahkan bahwa massa meminta ketua pengadilan negeri Sungai penuh maupun pengadilan tinggi, Badan pengawas Hakim MA memberikan pembinaan dan pengawasan kepada hakim-hakim yang sedang menangani kasus tanah.

“Nanti hakim juga akan kami laporkan ke komisi yudisial. Agar ada sanksi atau teguran bagi hakim pengadilan sungai penuh pemberi putusan perkara nomor 68 yang diketuai oleh Muhammad Taufiq, S.H dan Rafi Maulana, S.H. dan Wening Indradi, S.H.,M.Kn masing-masing sebagai hakim anggota, karena dinilai tidak adil dan menyalahi undang-undang, ” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Retreat, Bupati dan Wabup Kerinci Langsung Bekerja, Instruksikan Pemeliharaan Jalan Kabupaten

Disamping itu menuntut penanganan perkara sengketa tanah di Pengadilan Negeri Sungai Penuh agar transparan dan objektif. Serta agar hakim lebih cermat dan teliti serta adil dalam memutuskan perkara agar tidak merugikan masyarakat kerinci dan kota Sungai penuh, terutama bagi yang memiliki sertifikat bila nanti ada gugatan.

Sementara itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Mhd Hanafi Isya, menanggapi tuntutan para pendemo mengatakan bahwa jika keberatan terhadap putusan hakim, silakan ajukan banding ke Pengadilan Tinggi Negara.(*)

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus
Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru