Breaking News!!! Partai PKN Berhasil Ajukan Bacaleg ke KPU Sungai Penuh, 2 Partai Urung Ajukan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GlobalJambi – Secara serentak, pendaftaran Bacaleg Partai Politik peserta Pemilu 2024 telah ditutup pada pukul 23.59 Wib pada Minggu (14/05/2023).

Namun bagi yang sudah mendaftar atau melakukan registrasi sebelum pukul 23.59 Wib tetap dilanjutkan pemrosesannya hingga diserahkan bukti tanda terima pengajuan oleh KPU Kota Sungai Penuh.

Seperti di tingkat Kota Sungai Penuh, DPC Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sungai Penuh akhirnya dapat melakukan pengajuan bakal calegnya untuk Pemilu tahun 2024. Pendaftaran ini sendiri dilakukan dengan melalui aplikasi Simtem Informasi Pencalonan (SILON) dengan status akhir diterima.

Untuk diketahui dalam pengajuan bacaleg ini, KPU Republik Indonesia dalam kebijakannya dapat dilakukan secara manual dan tidak dilakukan melalui SILON, caranya parpol dalam mengajukan bacalegnya cukup menyerahkan Dokumen Model B-Pengajuan- Parpol, Model B-Daftar. Bakal Calon-Parpol dan dilampiri persetujuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) atau sebutan lainnya, serta dokumen dalam bentuk fisik dan digital. Dokumen dalam bentuk digital sendiri wajib diunggah di SILON 2×24 jam.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Adirozal Buka FGD Analisis Sektor Pariwisata dan Kajian Peningkatan PAD

Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan, dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dimana, PKN telah mengajukan bakal calegnya di KPU Kota Sungai Penuh melalui SILON.

”Ya, PKN telah registrasi pada tanggal 14 Mei 2023, pukul 23.24 Wib, proses ini cukup panjang, dan Alhamdulillah telah selesai,”jelasnya.

Aggota KPU Kota Sungai Penuh 2 (dua) kali periode ini lebih jauh menjelaskan bahwa pada saat ini terdapat 16 (enam belas) Partai yang telah mengajukan bakal calon di KPU Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Disparbud Kerinci Gelar Pelatihan Homestay

Selanjutnya KPU Kota Sungai Penuh akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon dari tanggal 15 Mei 2023 s.d 23 Juni 2023.

Ditanya, berkenaan dengan Partai Buruh dan Garuda, dijelaskannya bahwa kedua partai tersebut sampai pada tanggal 14 Mei 2023, pukul 23.59 Wib tidak mengajukan bakal calonnya, dan mereka tidak melakukan registrasi di tanggal dan waktu sebagaimana tersebut di atas.

”Mekanisme sudah kita lakukan. Kita berupaya menelpon, berkirim surat pada kedua partai di atas, tapi sampai saat ini mereka belum mengajukan bakal calegnya,” jelasnya.(adi)

Berita Terkait

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?
Ini Perkiraan Harga Tiket Batik Air Muara Bungo–Jakarta
Batik Air Rute Muaro Bungo–Jakarta Resmi Dimulai, Ini Jadwalnya Hingga Jumlah Penumpang
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:12 WIB

Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:00 WIB

Ini Perkiraan Harga Tiket Batik Air Muara Bungo–Jakarta

Berita Terbaru