Breaking News!!! Partai PKN Berhasil Ajukan Bacaleg ke KPU Sungai Penuh, 2 Partai Urung Ajukan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GlobalJambi – Secara serentak, pendaftaran Bacaleg Partai Politik peserta Pemilu 2024 telah ditutup pada pukul 23.59 Wib pada Minggu (14/05/2023).

Namun bagi yang sudah mendaftar atau melakukan registrasi sebelum pukul 23.59 Wib tetap dilanjutkan pemrosesannya hingga diserahkan bukti tanda terima pengajuan oleh KPU Kota Sungai Penuh.

Seperti di tingkat Kota Sungai Penuh, DPC Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sungai Penuh akhirnya dapat melakukan pengajuan bakal calegnya untuk Pemilu tahun 2024. Pendaftaran ini sendiri dilakukan dengan melalui aplikasi Simtem Informasi Pencalonan (SILON) dengan status akhir diterima.

Untuk diketahui dalam pengajuan bacaleg ini, KPU Republik Indonesia dalam kebijakannya dapat dilakukan secara manual dan tidak dilakukan melalui SILON, caranya parpol dalam mengajukan bacalegnya cukup menyerahkan Dokumen Model B-Pengajuan- Parpol, Model B-Daftar. Bakal Calon-Parpol dan dilampiri persetujuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) atau sebutan lainnya, serta dokumen dalam bentuk fisik dan digital. Dokumen dalam bentuk digital sendiri wajib diunggah di SILON 2×24 jam.

Baca Juga :  Buka Rapat Penguatan Kelembagaan Desa, Gubernur Minta Agar ADD Efektif dan Efesien

Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan, dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dimana, PKN telah mengajukan bakal calegnya di KPU Kota Sungai Penuh melalui SILON.

”Ya, PKN telah registrasi pada tanggal 14 Mei 2023, pukul 23.24 Wib, proses ini cukup panjang, dan Alhamdulillah telah selesai,”jelasnya.

Aggota KPU Kota Sungai Penuh 2 (dua) kali periode ini lebih jauh menjelaskan bahwa pada saat ini terdapat 16 (enam belas) Partai yang telah mengajukan bakal calon di KPU Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Kerinci Hilir Bersama Monadi, Yedi : Keakraban yang Terjalin Sudah Lama

Selanjutnya KPU Kota Sungai Penuh akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon dari tanggal 15 Mei 2023 s.d 23 Juni 2023.

Ditanya, berkenaan dengan Partai Buruh dan Garuda, dijelaskannya bahwa kedua partai tersebut sampai pada tanggal 14 Mei 2023, pukul 23.59 Wib tidak mengajukan bakal calonnya, dan mereka tidak melakukan registrasi di tanggal dan waktu sebagaimana tersebut di atas.

”Mekanisme sudah kita lakukan. Kita berupaya menelpon, berkirim surat pada kedua partai di atas, tapi sampai saat ini mereka belum mengajukan bakal calegnya,” jelasnya.(adi)

Berita Terkait

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!
Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa
Afuan Yuza Pastikan Jalan Renah Pemetik 27 Km Segera Fungsional
Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure
PA Muara Bulian Hattrick, Juara Umum Kinerja Satker se-PTA Jambi
Residivis Narkotika Ajukan PK, Jejak Kejahatan Lama Kembali Terbuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Selasa, 7 April 2026 - 00:13 WIB

Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa

Senin, 6 April 2026 - 21:38 WIB

Afuan Yuza Pastikan Jalan Renah Pemetik 27 Km Segera Fungsional

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB