Ini Penyebab 3 Partai Tak Bisa Ikut Pileg 2024 di Tingkat Kota Sungaipenuh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GlobalJambi – Secara serentak, pendaftaran Bacaleg Partai Politik peserta Pemilu 2024 telah ditutup pada pukul 23.59 Wib pada Minggu (14/05/2023).

Di tingkat Kota Sungai Penuh, hingga berakhirnya pendaftaran berkas Bacaleg. Dari 18 Partai, hanya 15 Partai yang telah berhasil mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Sungaipenuh sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Irwan, dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk di Kota Sungai Penuh, terdapat 3 Partai yang hingga akhir pendaftaran Bacaleg, tak bisa mendaftarakan Bacaleg dari Partai masing-masing dikarenakan tidak bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, IMKH-S Bagikan Masker Kain dan Peralatan Cuci Tangan ke Masyarakat

“Ada 3 Partai yang tidak mendaftar ke KPU yakni Partai PKN, Partai Garuda dan Partai Buruh,” ujar Irwan.

Dijelaskan Ketua KPU, bahwa untuk Partai PKN pada pukul 11.45 Wib menjelang pendaftaran ditutup, sempat mendatangi KPU, namun tanpa adanya membawa dokumen sesuai dengan syarat pendaftaran. “Sehingga tidak lolos ikut Pemilu 2024,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mencuat Tafyani - Ezi di Pilkada Kerinci 2024

Sementara untuk Partai Garuda dan Partai Buruh, memang tidak datang ke KPU Sungai Penuh mengantarkan berkas pendaftaran Bacaleg. Upaya dari KPU sendiri sambung Irwan, sudah berusaha menghubungi LO dan Ketua Partai, namun hingga waktu pendaftaran ditutup, tak kunjung ada jawaban dari pengurus Dua Partai tersebut.

“Upaya kita sudah koordinasi dan menghubungi 2 Partai tersebut, namun tak ada jawaban,” tegasnya.

Untuk diketahui, tahapan selanjutnya yakni proses verifikasi berkas administrasi Bacaleg.(adi)

Berita Terkait

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa
Afuan Yuza Pastikan Jalan Renah Pemetik 27 Km Segera Fungsional
Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure
PA Muara Bulian Hattrick, Juara Umum Kinerja Satker se-PTA Jambi
Residivis Narkotika Ajukan PK, Jejak Kejahatan Lama Kembali Terbuka
Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lancar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Selasa, 7 April 2026 - 00:13 WIB

Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa

Senin, 6 April 2026 - 21:38 WIB

Afuan Yuza Pastikan Jalan Renah Pemetik 27 Km Segera Fungsional

Sabtu, 4 April 2026 - 15:45 WIB

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure

Berita Terbaru