Parkir di Bahu Jalan, 9 Mobil Angkutan Batubara di Kempesi Ban

GLOBALJAMBI.COM – Sebelumnya, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi sudah menegaskan agar angkutan batubara jangan parkir di badan jalan, karena memicu kemacetan lalulintas.

Berdasarkan hasil penelusuran Polda Jambi dan Dishub Provinsi Jambi, terhadap 31 angkutan batubara yang parkir di sepanjang bahu jalan.

Dari sekitar Puluhan angkutan batubara yang parkir di bahu jalan, ada 9 unit ban mobil di kempesi oleh petugas lapangan.

9 Mobil angkutan Batubara yang masih membandel yang melanggar aturan yang disepakati tersebut, yakni parkir di bahu jalan, terpaksa dilakukan tindakan dengan cara kempes Ban oleh petugas.

Menurut Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, angkutan batubara yang ditindak 31 unit di Terminal Talang Gulo. ” Yang melanggar kita lakukan penilangan,” kata Dhafi, Selasa (8/5/2023).

Dhafi juga menegaskan agar para sopir angkutan batubara menaati aturan, karena jika tidak taat aturan akan membuat kemacetan jalan.(adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *