5 Anggota BPD Sebukar Periode 2023 – 2028 Dilantik

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

P – Camat Minta BPD Menjalankan Fungsi Secara Baik dan Maksimal

KERINCI, GlobalJambi.com – Lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebukar dilantik. Masing-masing Drs. Azhar Ali, MM, Zamri Luh, Yasser Arafat, SE, M.Si, Dr. Arzam, M.Ag dan Midyawati, S.Pd.

Lima orang yang dilantik tersebut, sesuai Surat Keputusan Bupati Kerinci No 141/kep – 29/2023, tentang pengesahan anggota BPD Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, 27 februari 2023.

Pelantikan berlangsung di aula Kantor Camat Tanah Cogok pada Senin (06/03/2023) pukul 14.00 Wib, yang dilantik oleh Camat Tanah Cogok, Rifdy, selaku mewakili dari Bupati Kerinci. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekcam beserta seluruh ASN yang ada di Tanah Cogok, TNI dan Polri.

Baca Juga :  Warga Sangat Bersyukur Keberadaan Satgas TMMD

Dalam sambutannya Camat Tanah Cogok, Rifdy, atas nama Bupati menyampaikan bahwa BPD adalah lembaga di desa yang diberi fungsi pemerintahan, perwakilan masyarakat. BPD dipilih melalui daerah pemilihan masing-masing. Pemilihan dilakukan secara demokratis. Untuk itu BPD diminta menjalankan fungsi secara baik dan maksimal.

Dikatakan Camat bahwa, BPD bukan atasan dan bawahan Kades, tapi mitra strategis membangun desa untuk mencapai tujuan kemajuan dan kemandirian desa. BPD juga harus menjaga norma dan etika berpemerintahan. Serap dan salurkan aspirasi masyarakat, serta peka terhadap situasi dan kondisi desa. 

Baca Juga :  Tak Hanya Datang Saat Pilkada Saja, Dua Desa di Gunung Raya ini Berjuang Bersama Monadi - Murison

Camat juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD Sebukar yang baru dilantik, dan segera mempelajari tugas dan kewenangan sesuai dengan perundang-undangan. Selain melakukan rapat internal untuk membentuk struktur organisasi. Memilih ketua, wakil ketua, sekretaris dan bidang-bidang. Hasil rapat dituangkan dalam berita acara tertulis. 

‘’Dalam Permendagri No.110/2016, tugas BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,’’ ucapnya.

Camat juga mengharapkan agar Sebukar sebagai contoh Desa yang ada di Tanah Cogok, karna SDM di Desa Sebukar tinggi – tinggi.(adi)

Berita Terkait

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan
Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi
Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja
Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah
Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya
Wo Haris, Jangan Asal Ngango! Rakyat Jambi Butuh Udara Bersih, Bukan Sekadar Alasan
Bupati Monadi Buka LK II HMI Nasional, Ajak Kader Jaga Harmoni Kerinci–Sungai Penuh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah

Berita Terbaru