5 Anggota BPD Sebukar Periode 2023 – 2028 Dilantik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P – Camat Minta BPD Menjalankan Fungsi Secara Baik dan Maksimal

KERINCI, GlobalJambi.com – Lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebukar dilantik. Masing-masing Drs. Azhar Ali, MM, Zamri Luh, Yasser Arafat, SE, M.Si, Dr. Arzam, M.Ag dan Midyawati, S.Pd.

Lima orang yang dilantik tersebut, sesuai Surat Keputusan Bupati Kerinci No 141/kep – 29/2023, tentang pengesahan anggota BPD Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, 27 februari 2023.

Pelantikan berlangsung di aula Kantor Camat Tanah Cogok pada Senin (06/03/2023) pukul 14.00 Wib, yang dilantik oleh Camat Tanah Cogok, Rifdy, selaku mewakili dari Bupati Kerinci. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekcam beserta seluruh ASN yang ada di Tanah Cogok, TNI dan Polri.

Baca Juga :  Bank Jambi Ajak Anak Yatim Piatu Berbelanja di Jamtos, Wujud Syukur HUT ke-63

Dalam sambutannya Camat Tanah Cogok, Rifdy, atas nama Bupati menyampaikan bahwa BPD adalah lembaga di desa yang diberi fungsi pemerintahan, perwakilan masyarakat. BPD dipilih melalui daerah pemilihan masing-masing. Pemilihan dilakukan secara demokratis. Untuk itu BPD diminta menjalankan fungsi secara baik dan maksimal.

Dikatakan Camat bahwa, BPD bukan atasan dan bawahan Kades, tapi mitra strategis membangun desa untuk mencapai tujuan kemajuan dan kemandirian desa. BPD juga harus menjaga norma dan etika berpemerintahan. Serap dan salurkan aspirasi masyarakat, serta peka terhadap situasi dan kondisi desa. 

Baca Juga :  Pasca Launching, Bupati Monadi Tinjau Dua Rumah Sakit : Pastikan Pelayanan dan Kenyamanan Pasien Terjamin

Camat juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD Sebukar yang baru dilantik, dan segera mempelajari tugas dan kewenangan sesuai dengan perundang-undangan. Selain melakukan rapat internal untuk membentuk struktur organisasi. Memilih ketua, wakil ketua, sekretaris dan bidang-bidang. Hasil rapat dituangkan dalam berita acara tertulis. 

‘’Dalam Permendagri No.110/2016, tugas BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,’’ ucapnya.

Camat juga mengharapkan agar Sebukar sebagai contoh Desa yang ada di Tanah Cogok, karna SDM di Desa Sebukar tinggi – tinggi.(adi)

Berita Terkait

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!
Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting
Pasca Lebaran, DPRD Kerinci Turun ke Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Membludak!!! Antusias Masyarakat Depati Tujuh mendaftar NIB Usaha Gratis bersama Ibuk Era Tri Suci dkk Pembina Industri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB