Resmi Dilaunchingkan Website Desa Sebukar, Masyarakat Terlayani Secara Online Dengan Cepat, Akurat dan Tepat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Desa Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci di bawah kepemimpinan Kepala Desa Syukran, S.Pd.I terus berinovasi. Satu diantaranya adalah dengan menghadirkan website desa sebagai salah satu media pelayanan publik.

Rabu (18/03), secara resmi Kepala Desa Sebukar, Syukran, S.Pd.I menggelar Launching website Pemerintah Desa Sebukar di hadapan Camat Tanah Cogok, BPD, depati ninik mamak, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, Pemuda.

Camat Tanah Cogok, Badri Ahmad, S.KM, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Sebukar yang telah menghadirkan website sebagai salah satu pola pelayanan publik dan akses tanpa batas terhadap warga masyarakat yang ia pimpin.

Menurutnya, website Pemerintah Desa Sebukar ini sangat luar biasa. Jika pun masih ada kekurangan, tinggal penyempurnaan sedikit saja. Bahkan kata Badri, pelayanan berupa surat menyurat untuk kebutuhan masyarakat pun sudah tersedia dan dilayani secara online.

“Ini adalah sesuatu yang luar biasa, ini silakan diekspose ke media-media, ini bisa menjadi pilot project, bisa jadi di Kerinci ini yang pertama website pemerintah desa seperti ini, bahkan hingga ke kabupaten-kabupaten tetangga juga belum memiliki website,” sebut Badri Ahmad.

Website desa ini kata Badri, selain menjadi sarana pelayanan publik seperti surat-menyurat, informasi dan lain sebagainya, juga merupakan bentuk pertanggung jawaban dan transparansi pemerintah desa, baik berupa pertanggung jawaban keuangan desa, maupun pertanggung jawaban kepada masyarakat Sebukar pada khususnya dan kepada semua pihak yang bisa mengakses secara langsung.

Baca Juga :  Pompa Rusak dan Panel Terbakar, ini Perkiraan Air PDAM Tirta Sakti Kerinci Akan Alami Gangguan

Selain itu ia berharap, dengan semangat Kepala Desa yang baru ini, dengan dilaksanakan pelayanan yang tidak hanya pelayanan selama jam kantor, tapi juga dengan pelayanan secara online yang tidak mengharuskan masyarakat bertatap muka dengan aparat desa dalam setiap urusan, harus diikuti dan selaras dengan kemampuan perangkat desa yang dimiliki.

“Informasi teknologi, website, harus selaras dengan perangkat desa, jangan sampai perangkat desa tidak memahami dan tidak mampu mengikuti pelayanan publik secara online seperti era saat ini,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sebukar, Syukran, S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan dilaunchingnya website Pemerintah Desa Sebukar ini dirinya selaku Kepala Desa Sebukar telah menunaikan beberapa poin dari visi dan misinya saat pencalonan sebagai kepala desa.

“Menciptakan desa elektronik, seluruh data desa, termasuk data laporan keuangan desa dapat diakses dan diketahui oleh seluruh masyarakat melaui website, kemudian pelayanan terhadap masyarakat dengan cepat, tepat, akurat desa itu adalah bagian dari visi dan misi saya. Itu sudah tertunaikan malam ini secara resmi, semoga bermanfaat untuk seluruh masyarakat, mahasiswa yang ada di Jambi butuh surat tinggal kunjungi website sebukar.id, begitu juga yang berada di daerah lain, yang tinggal di Desa Sebukar juga tidak harus ke kantor desa, bisa akses dari rumah, setelah diverifikasi oleh admin, masyarakat yang membutuhkan surat-surat tinggal cetak di rumah,” papar Kades Sebukar disambut tepuk tangan.

Baca Juga :  Duet Pemimpin Satu Jiwa, Alfin - Monadi : Sakti Alam Kerinci Penuh Harmoni

Kepala Desa menjelaskan untuk saat ini ada beberapa surat yang telah dilayani secara online, diantaranya adalah Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Domisili, Surat Pengantar SKCK, Surat Keterangan Usaha, Surat Pengantar Pembuatan KTP, Surat Pengantar Pembuatan KK, Surat Pengantar Pembuatan KIP, Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Kematian.

“Untuk yang belum disediakan di website, silakan datang ke Kantor Kepala Desa, kita layani dengan cepat, mudah dan tepat,” tukas Syukran, S.Pd.I.

Ia juga menegaskan, surat menyurat secara online sudah diakui secara hukum di Indonesia. Penggunaan tanda tangan digital elektronik sudah diatur adalam perundang-undangan.

“Surat menyurat Desa Sebukar sudah menggunakan itu, kita menggunakan tandatangan digital/elektronik pakai hologram,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut, juga dipertontonkan tutorial website Desa Sebukar agar mempermudah masyarakat untuk mengakses dan mendapatkan pelayanan administrasi.

Berita Terkait

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?
Ini Perkiraan Harga Tiket Batik Air Muara Bungo–Jakarta
Batik Air Rute Muaro Bungo–Jakarta Resmi Dimulai, Ini Jadwalnya Hingga Jumlah Penumpang
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Senin, 1 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:12 WIB

Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?

Berita Terbaru