Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto Bawaslu Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungaipenuh menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan tema “Kilas balik pengawasan pemilihan umum 2019” Pada hari Sabtu (19/10) yang bertempat di Aula Hotel Arafah.

Dalam Kegiatan sosialisai tersebut ada tiga narasumber yakni Komisioner Bawaslu Sungaipenuh, Jumiral Lestari (Ketua), Joni Arman dan Nadia Vila (anghota), didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu, Monalisa, selaku moderator.

Sementara peserta dalam sosialisasi ini, Bawaslu mengundang unsur masyarakat, ormas, serta insan pers. Adapun materi dalam sosialisasi ini, meliputi peran partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta melihat kendala yang dihadapi pada pengawasan Pemilu 2019, sebagai evaluasi untuk pengawasan Pilgub dan Pilwako mendatang.

Baca Juga :  Wako Alfin Ikuti Rakor Nasional Mitigasi Kekeringan 2026

Ketua Bawaslu Sungaipenuh, Jumiral Lestari, mengungkapkan pelaksanaan pemilihan umum perlu adanya pengawasan. Bawaslu salah satu lembaga yang diamanahkan Undang-undang untuk melakukan pengawasan, termasuk pengawasan Pilgub dan Pilwako 2020 mendatang.

“Pemerintahan yang berintegritas dihasilkan dari pemilihan yang berintegritas, dan dilaksanakan oleh penyelenggara yang berintegritas,” ungkap Jumiral Lestari, kordiv hukum dan penanganan pelanggaran.

Sementara itu, Nadia Villa, kordiv SDM dan Organisasi, mengungkapkan Bawaslu Kota Sungai Penuh dalam melaksanakan pengawasan tidak bisa bekerja sendiri, dan butuh dukungan masyarakat.

Baca Juga :  HUT ke-63 Bank Jambi Jadi Momentum Penguatan Layanan dan UMKM

“Peran masyarakat bisa terlibat langsung dalam sistem Bawaslu, seperti Panwaslu Kecamatan, Panwaslu kelurahan/desa, dan Pengawas TPS. Silahkan bergabung dengan Bawaslu, yang penting itu integritas,” terangnya.

Joni Arman, kordiv pengawasan pelanggaran, menjelaskan dalam pengawasan pemili, 90 persen Bawaslu berada dilapangan, melakukan pengawasan tahapan pemilu, begitupun di Pilgub dan Pilwako nanti.

“Yang menjadi titik berat pengawasan itu pada masa kampanye dan masa tenang. Masyarakat bisa ikut terlibat dalam pengawasan, dan melaporkan ke Bawaslu atau melalui Panwascam,” ungkapnya.

Berita Terkait

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib
Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Warga Desa Sungai Ning
ASN Sungai Penuh Qurban 39 Ekor Sapi
Wako Alfin Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan Sistem QR Barcode
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:01 WIB

Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib

Berita Terbaru