Pendaki Wajib Tau Peraturan Baru, Dalam Pendakian Gunung Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto gunung kerinci

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Gunung Kerinci yang berada di Provinsi Jambi dengan ketinggian 3.805 Mdpl, adalah destinasi tujuan utama wisatawan manca- negara maupun wisatawan Nusantara yang berwisata ke Kerinci.

Apalagi, pada momen hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus. Hampir Ratusan hingga Ribuan pendaki yang menuju puncak Gunung Berapi tertinggi di Indonesia tersebut. Sehingga, menjadi peluang yang besar bagi pengembangan pariwisata petualangan.

Namun saat ini, bukan menjadi hal yang mudah lagi bagi para pendaki yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Kerinci. Demi keselematan, para pendaki sendiri, Balai Taman Nasional Kerinci Seblat telah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) dengan nomor : SK. 158/T1/BIDTEK/KSA/9/2018 Tentang Standart Oprasional Prosudur Pendakian Gunung Kerinci di Taman Nasional Kerinci Seblat.

Dimana, salah satu dari point penting dalam SOP yang dikeluarkan Taman Nasional Kerinci Seblat adalah setiap pendaki wajib mengunakan jasa pemandu/Porter yang telah di tetapkan oleh Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS) dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Syukran, Sang Pelopor Berdirinya MAPALA IAIN Kerinci Resmi Dilantik Sebagai Kades Sebukar

Merespon hal ini, Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia Dewan Perwakilan Daerah Jambi (APGI DPD Jambi), Jhoni Masrul mengatakan bahwa sebenernya peraturan ini dari dulu sudah harus di terapkan. Karena apapun bentuknya ke pemanduan lokal, itu lebih memahami secara geografis dan sosiologi antropologi wilayah serta kearifan lokal.

Di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat saat ini, juga sudah ada Pemandu Gunung  yang tersertifikasi dan di akui oleh negara. “Jadi apapun bentuknya, saya pikir sebagai ketua APGI Jambi tidak ada salahnya SOP Pendakian Gunung Kerinci yang di berlakukan saat ini,” tegasnya.

Bukan hanya pemandu saja, akan tetapi hal lainya dalam surat keputusan kepala balai Taman Nasional Kerinci Seblat, juga mewajibkan bagi setiap pendaki untuk membawa surat keterangan sehat, meninggalkan kartu Identitas saat melakukan pendakian. “Juga melakukan checklist barang bawaan yang berpotensi menghasilkan sampah untuk dibawa kembali turun dan di periksa di pos jaga R10,” bebernya.

Baca Juga :  Buka Muscab Pramuka Kerinci ke-13, Monadi : Kibarkan Semangat, Teguhkan Tekad Pramuka Kerinci

Angga, salah satu lokal guide yang berada dikerinci juga mengatakan bahwa mereka sangat setuju dengan SOP pendakian Gunung Kerinci yang trlah di keluarkan Balai TNKS.

Hal tersebut kata Angga, karna pengelolaan Gunung Kerinci sedang berbenah ke arah yang lebih baik. Ini bagus, artinya kemajuan pariwisata dikerinci untuk terselenggaranya pariwisata yang berkwalitas, aman dan nyaman.

“Terlepas nantinya akan ada yang pro dan kontra, itu hal biasa. Karena setiap kebijakan atau peraturan, tidak akan ada yg bisa membahagiakan semua pihak,” tegasnya.

Ia sangat berharap sekali kepada seluruh pendaki Gunung Kerinci, agat mentaati peraturan baru yang telah dikeluarkan oleh Balai TNKS. “Karna ini, demi keselamatan pendaki sendiri, dan juga kebersihan Gunung Kerinci,” tutupnya.(Lad)

Berita Terkait

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Kerugian Hingga 620 Juta, Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi
Bupati Monadi Wujudkan WTP Ke-11, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:05 WIB

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara

Berita Terbaru