BKPSDMD Kerinci, Alihkan Tenaga Honorer Ke P3K

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Kepala BKPSDMD Sahril Hayadi

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui BKPSDMD Kerinci terkait tentang rasionalisasi, honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dibatalkan.

Hal ini didasarkan atas terbitnya atas Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 salah satu poinnya dilarang mengangkat honorer.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi mengatakan rencana rasionalisasi honorer di OPD dalam Kabupaten Kerinci telah  direncanakan pada tahun 2018.

“Rencana akan dirasionalisasi dengan mengangkat honorer jadi pegawai kontrak, tapi ada aturan baru yang turun”, ungkapnya.

Baca Juga :  Jelajah Negeri Lempur, Monadi : Bukan Hanya Ngetrail, Juga Bentuk Kepedulian Sosial

Bahkan lanjutnya rencana tersebut telah dibahas dan ditindaklanjuti oleh tim anggaran dan gaji tenaga kontrak juga telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2019, rencannya dari sekitar 6000 tenaga honorer dirasionalisasi menjadi 2000 orang.

“Namun pada Desember 2018 keluar PP Nomor 49 Tahun 2018, yang mengatur tentang pegawai  Non PNS, dimana salah satu pasalnya menyebutkan pejabat kepegawaian dan pejabat lainnya dilarang mengangkat pegawai Non PNS. Sehingga tidak ada lagi yang dinamakan pegawai Non PNS, atau honorer, yang ada hanya pegawai PNS dan pegawai P3K”, sebutnya.

Baca Juga :  Buntut Putusan Dinilai Janggal, Pengadilan Negeri Sungai Penuh Didemo

Sementara itu untuk kedepannya, sambung Sahril bahwa pegawai kontrak atau honorer di OPD dan instansi lingkungan Pemkab Kerinci akan dialihkan menjadi pegawai P3K. Pada tahun ini, BKPSDMD Kerinci sudah mengusulkan formasi untuk P3K.

“Dalam jangka 5 tahun akan dilakukan penerimaan P3K secara berkala sehingga tidak ada lagi yang dinamakan pegawai Non PNS atau honorer”, jelasnya.

Berita Terkait

BWSS VI Jambi Prioritaskan Perbaikan Irigasi Kasigi, Usulan Camat Depati Tujuh Direspons Cepat demi Ketahanan Pangan
Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:21 WIB

BWSS VI Jambi Prioritaskan Perbaikan Irigasi Kasigi, Usulan Camat Depati Tujuh Direspons Cepat demi Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Berita Terbaru