Salah Satu Karyawan Rumah Makan di Kota Sungai Penuh, Simpan Ganja di Bawah Rak Piring

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2019 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : ilustrasi penyalahgunaan barang terlarang

GLOBAL JAMBI.COM, KERINCI – Polres Kerinci meringkus salah satu karyawan rumah makan di Kota Sungai Penuh tentang tindak pidana penyalahgunaan barang terlarang,

Saat di konfirmasi, Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, hari Jum’at (21/06) menjelaskan,  tentang penangkapan tersebut diawali oleh informasi warga sekitar, bahwa ada seseorang yang memiliki dan menguasai barang terlarang narkotika jenis ganja dan hal itu ditindak lanjuti oleh Polres Kerinci.

Baca Juga :  Dokter Deri Mulyadi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis dan Sunatan Massal, Warga : Sangat Bermanfaat

Proses penangkapan itu pada hari Rabu (19/06) pukul 19 : 00, bertempat di RT 01, Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Polres Kerinci turun ke lokasi melaksanakan penyelidikan dan penangkapan salah satu karyawan rumah makan di kota Sungai Penuh.

“Saat penangkapan dan penggledahan dari pelaku tersebut atas nama, dengan inisial Y (22), petugas mendapatkan 3 paket ganja dengan berat 7.05 Gram”. Ucap Kapolres kepada wartawan.

Baca Juga :  Tinggalkan Ahmadi - Antos, Tim Srikandi Hamparan Rawang Alihkan Dukungan Ke Fikar-Yos

Selain penangkapan Y, kasus ini dikembangkan dimana pengembangan tersebut, berhasil diamankan atas nama yang berinisial MA (18), yang berada di Dusun Nek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

“Atas kejadian, Y dan MA dijerat dengan Pasal  114 ayat 1, dan 111 ayat 1,  UU No 35 Tahun 2009”. Jelasnya. (Rap)

Berita Terkait

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Berita Terbaru