Salah Satu Karyawan Rumah Makan di Kota Sungai Penuh, Simpan Ganja di Bawah Rak Piring

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2019 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : ilustrasi penyalahgunaan barang terlarang

GLOBAL JAMBI.COM, KERINCI – Polres Kerinci meringkus salah satu karyawan rumah makan di Kota Sungai Penuh tentang tindak pidana penyalahgunaan barang terlarang,

Saat di konfirmasi, Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, hari Jum’at (21/06) menjelaskan,  tentang penangkapan tersebut diawali oleh informasi warga sekitar, bahwa ada seseorang yang memiliki dan menguasai barang terlarang narkotika jenis ganja dan hal itu ditindak lanjuti oleh Polres Kerinci.

Baca Juga :  Banjir Bandang dari TPAS RPT, Bukti Nyata Alih Fungsi Perbukitan Jadi Bangunan Picu Bencana

Proses penangkapan itu pada hari Rabu (19/06) pukul 19 : 00, bertempat di RT 01, Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Polres Kerinci turun ke lokasi melaksanakan penyelidikan dan penangkapan salah satu karyawan rumah makan di kota Sungai Penuh.

“Saat penangkapan dan penggledahan dari pelaku tersebut atas nama, dengan inisial Y (22), petugas mendapatkan 3 paket ganja dengan berat 7.05 Gram”. Ucap Kapolres kepada wartawan.

Baca Juga :  Bertemu Gubernur Sumbar Di Kayu Aro, Syafril Bahas Pilkada dan Connecting Pariwisata Jambi-Sumbar

Selain penangkapan Y, kasus ini dikembangkan dimana pengembangan tersebut, berhasil diamankan atas nama yang berinisial MA (18), yang berada di Dusun Nek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

“Atas kejadian, Y dan MA dijerat dengan Pasal  114 ayat 1, dan 111 ayat 1,  UU No 35 Tahun 2009”. Jelasnya. (Rap)

Berita Terkait

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Berita Terbaru