Permendagri Jadi Dasar Penunjukan Maya Novefri sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci akhirnya memberikan penjelasan terkait penunjukan Ir. Maya Novefri Handayani, S.T. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci Tahun 2026.

Penunjukan tersebut ternyata mengacu pada aturan terbaru dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024, khususnya Pasal 24 yang mengatur tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) saat terjadi kekosongan jabatan direksi.

Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Kerinci, Adrianto, membenarkan bahwa kebijakan Bupati Kerinci Monadi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penunjukan Plt Di rut Perumda Tirta Sakti sudah berdasarkan aturan dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 dan tertuang dalam SK Bupati Kerinci,” ujar Adrianto.

Baca Juga :  Pengurus Baru Pramuka Kerinci Resmi Dilantik, Bupati Monadi Tekankan Peran Pramuka di Era Digital

Permendagri Atur Pengisian Jabatan Direksi Perumda

Dalam aturan tersebut di sebutkan, apabila seluruh anggota direksi mengalami kekosongan jabatan, maka pelaksanaan tugas pengurusan Perumda di laksanakan oleh Dewan Pengawas.

Selain itu, Dewan Pengawas juga memiliki kewenangan menunjuk pejabat internal Perumda untuk membantu pelaksanaan tugas direksi sampai pemerintah daerah menetapkan direksi definitif.

“Dalam hal terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota Direksi, pelaksanaan tugas pengurusan Perumda di laksanakan oleh Dewan Pengawas. Dewan Pengawas dapat menunjuk pejabat dari internal Perumda untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi sampai pengangkatan Direksi definitif.”

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kerinci mengambil langkah cepat agar operasional Perumda Air Minum Tirta Sakti tetap berjalan normal dan pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Dampingi Gubernur Al Haris Safari Ramadhan di Masjid Jamik Sungai Penuh

Maya Novefri Jalankan Tugas Strategis

Melalui SK Bupati Kerinci Nomor 100.3.3.2/Kep.116/2026 yang di tetapkan di Siulak pada 13 Mei 2026, Maya resmi menerima amanah sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti.

Sebagai Plt Direktur, Maya Novefri memiliki tugas memimpin operasional perusahaan, menjaga stabilitas pelayanan, melakukan evaluasi kinerja pegawai, hingga memastikan seluruh administrasi perusahaan berjalan sesuai aturan.

Masa Jabatan Maksimal Enam Bulan

Dalam keputusan tersebut, Bupati Kerinci menetapkan masa jabatan Plt Direktur paling lama enam bulan atau sampai pemerintah daerah menetapkan direktur definitif.

Berita Terkait

Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Seluruh Faskes
Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh
Ini 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Wawako Azhar Hamzah Serahkan 12.000 Bibit Ikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Kayangan
Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Lupa Pasword, ini Caranya
Bank Jambi Kerinci Ambil Bagian di Festival Kopi Kerinci
Proyek Tanggul Batang Merao Rp12,9 Miliar Disorot, Dugaan Pengurangan Jumbo Bag Minta Diusut
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:20 WIB

Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Seluruh Faskes

Sabtu, 26 September 2026 - 21:49 WIB

Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh

Jumat, 25 September 2026 - 19:32 WIB

Ini 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci

Kamis, 24 September 2026 - 21:57 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 22 September 2026 - 22:09 WIB

Wawako Azhar Hamzah Serahkan 12.000 Bibit Ikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Kayangan

Berita Terbaru