Permendagri Jadi Dasar Penunjukan Maya Novefri sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci akhirnya memberikan penjelasan terkait penunjukan Ir. Maya Novefri Handayani, S.T. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci Tahun 2026.

Penunjukan tersebut ternyata mengacu pada aturan terbaru dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024, khususnya Pasal 24 yang mengatur tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) saat terjadi kekosongan jabatan direksi.

Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Kerinci, Adrianto, membenarkan bahwa kebijakan Bupati Kerinci Monadi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penunjukan Plt Di rut Perumda Tirta Sakti sudah berdasarkan aturan dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 dan tertuang dalam SK Bupati Kerinci,” ujar Adrianto.

Baca Juga :  Si Jago Merah melalap Gudang PTPN VI Kayu Aro

Permendagri Atur Pengisian Jabatan Direksi Perumda

Dalam aturan tersebut di sebutkan, apabila seluruh anggota direksi mengalami kekosongan jabatan, maka pelaksanaan tugas pengurusan Perumda di laksanakan oleh Dewan Pengawas.

Selain itu, Dewan Pengawas juga memiliki kewenangan menunjuk pejabat internal Perumda untuk membantu pelaksanaan tugas direksi sampai pemerintah daerah menetapkan direksi definitif.

“Dalam hal terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota Direksi, pelaksanaan tugas pengurusan Perumda di laksanakan oleh Dewan Pengawas. Dewan Pengawas dapat menunjuk pejabat dari internal Perumda untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi sampai pengangkatan Direksi definitif.”

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kerinci mengambil langkah cepat agar operasional Perumda Air Minum Tirta Sakti tetap berjalan normal dan pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga :  Bank Jambi Pacu Kredit UMKM, Dorong Ekonomi Jambi Tumbuh

Maya Novefri Jalankan Tugas Strategis

Melalui SK Bupati Kerinci Nomor 100.3.3.2/Kep.116/2026 yang di tetapkan di Siulak pada 13 Mei 2026, Maya resmi menerima amanah sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti.

Sebagai Plt Direktur, Maya Novefri memiliki tugas memimpin operasional perusahaan, menjaga stabilitas pelayanan, melakukan evaluasi kinerja pegawai, hingga memastikan seluruh administrasi perusahaan berjalan sesuai aturan.

Masa Jabatan Maksimal Enam Bulan

Dalam keputusan tersebut, Bupati Kerinci menetapkan masa jabatan Plt Direktur paling lama enam bulan atau sampai pemerintah daerah menetapkan direktur definitif.

Berita Terkait

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam
Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa
HUT RI ke-81 di Depati Tujuh Makin Meriah, Lomba Domino Jadi Magnet Masyarakat
Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah
Disparbud Kerinci Bekali 30 Tour Guide, Dorong Brand Pariwisata yang Berdaya Saing
PC IMM Kerinci Geruduk Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pengamat: CSR Bank Jambi Perkuat Struktur Sosial Lewat Bantuan Masjid dan Kegiatan Kemasyarakatan
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:37 WIB

HUT RI ke-81 di Depati Tujuh Makin Meriah, Lomba Domino Jadi Magnet Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah

Berita Terbaru