Hore!! Pemkab Kerinci Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai menyalurkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (10/3/2026). Kebijakan ini membawa kabar baik bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, pembayaran gaji tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara. Terlebih lagi, realisasi pembayaran di lakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri sehingga membantu para pegawai memenuhi kebutuhan keluarga pada momen penting tersebut.

Pembayaran Gaji Dimulai Bertahap di 30 OPD

Pemerintah Kabupaten Kerinci menyalurkan gaji PPPK paruh waktu kepada pegawai yang tersebar di 30 OPD. Setiap OPD mengajukan usulan pencairan melalui mekanisme administrasi keuangan daerah.

Selanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memproses pencairan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Setelah Hampir 2 Jam, Api Berhasil Dijinakan dan Alhamdulillah Tidak Ada korban Jiwa

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah dapat menyalurkan gaji kepada para PPPK paruh waktu yang selama ini mendukung jalannya pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.

BPKPD Tegaskan Realisasi Gaji Tiga Bulan

Saat media mengonfirmasi perkembangan pencairan tersebut, Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyalurkan gaji untuk masa kerja tiga bulan.

“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini berasal dari usulan masing-masing OPD yang telah di sampaikan kepada BPKPD. Saat ini proses pencairan sudah mulai berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah tersebut juga menindaklanjuti arahan Bupati Kerinci yang sebelumnya di sampaikan dalam upacara dan apel kerja Pemerintah Kabupaten Kerinci pada Senin pekan lalu.

Realisasi Pembayaran Capai Rp3,7 Miliar

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Kerinci telah menyalurkan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp3.726.000.000.

Baca Juga :  Kerusakan Pompa Transmisi, Distribusi Air Perumda Tirta Sakti di Wilayah Hiang dan Tanjung Pauh Terganggu

Dana tersebut telah di terima sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 pegawai yang tersebar di 30 OPD dari 46 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pegawai telah menerima haknya. Sementara itu, pemerintah daerah terus melanjutkan proses pencairan bagi pegawai yang masih dalam tahap administrasi.

Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Kerinci memastikan proses pembayaran berlangsung tertib dan transparan. Selain itu, pemerintah daerah juga ingin memastikan seluruh PPPK paruh waktu menerima hak mereka sesuai ketentuan.

Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap para PPPK paruh waktu semakin termotivasi meningkatkan kinerja. Dengan demikian, mereka dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.

Pada akhirnya, kebijakan pembayaran gaji ini tidak hanya memperkuat kesejahteraan pegawai, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kerinci.

Berita Terkait

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam
Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa
HUT RI ke-81 di Depati Tujuh Makin Meriah, Lomba Domino Jadi Magnet Masyarakat
Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah
Disparbud Kerinci Bekali 30 Tour Guide, Dorong Brand Pariwisata yang Berdaya Saing
PC IMM Kerinci Geruduk Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pengamat: CSR Bank Jambi Perkuat Struktur Sosial Lewat Bantuan Masjid dan Kegiatan Kemasyarakatan
Berita ini 692 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:37 WIB

HUT RI ke-81 di Depati Tujuh Makin Meriah, Lomba Domino Jadi Magnet Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah

Berita Terbaru