Hore!! Pemkab Kerinci Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai menyalurkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (10/3/2026). Kebijakan ini membawa kabar baik bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, pembayaran gaji tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara. Terlebih lagi, realisasi pembayaran di lakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri sehingga membantu para pegawai memenuhi kebutuhan keluarga pada momen penting tersebut.

Pembayaran Gaji Dimulai Bertahap di 30 OPD

Pemerintah Kabupaten Kerinci menyalurkan gaji PPPK paruh waktu kepada pegawai yang tersebar di 30 OPD. Setiap OPD mengajukan usulan pencairan melalui mekanisme administrasi keuangan daerah.

Selanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memproses pencairan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Komit Lestarikan Bahasa dan Budaya Lokal, Bupati Kerinci Monadi Terima Penghargaan Nasional

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah dapat menyalurkan gaji kepada para PPPK paruh waktu yang selama ini mendukung jalannya pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.

BPKPD Tegaskan Realisasi Gaji Tiga Bulan

Saat media mengonfirmasi perkembangan pencairan tersebut, Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyalurkan gaji untuk masa kerja tiga bulan.

“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini berasal dari usulan masing-masing OPD yang telah di sampaikan kepada BPKPD. Saat ini proses pencairan sudah mulai berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah tersebut juga menindaklanjuti arahan Bupati Kerinci yang sebelumnya di sampaikan dalam upacara dan apel kerja Pemerintah Kabupaten Kerinci pada Senin pekan lalu.

Realisasi Pembayaran Capai Rp3,7 Miliar

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Kerinci telah menyalurkan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp3.726.000.000.

Baca Juga :  Rapat DPRD, Wabup Murison Jawab DPRD Soal LKPJ 2025

Dana tersebut telah di terima sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 pegawai yang tersebar di 30 OPD dari 46 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pegawai telah menerima haknya. Sementara itu, pemerintah daerah terus melanjutkan proses pencairan bagi pegawai yang masih dalam tahap administrasi.

Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Kerinci memastikan proses pembayaran berlangsung tertib dan transparan. Selain itu, pemerintah daerah juga ingin memastikan seluruh PPPK paruh waktu menerima hak mereka sesuai ketentuan.

Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap para PPPK paruh waktu semakin termotivasi meningkatkan kinerja. Dengan demikian, mereka dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.

Pada akhirnya, kebijakan pembayaran gaji ini tidak hanya memperkuat kesejahteraan pegawai, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kerinci.

Berita Terkait

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Kerugian Hingga 620 Juta, Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi
Kasus Narkotika, KIPAN Desak Kakanwil Buka Suara
Berita ini 681 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:05 WIB

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara

Berita Terbaru