JAMBI, GLOBALJAMBI.CO.ID– Bank Jambi menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jambi, kegiatan yang dilaksanakan di Shang Ratu Hotel ini langsung dihadiri Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M.,CRM, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi Dr. H. Mahbub Daryanto S.Ag, M.P.d.I, Ketua Perwakilan BWI Provinsi Jambi, Drs. H. Rusli, MHI, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jambi, H. Azharudin, S.Sos.I, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Jambi: H. Faizan, S.Ag.M.H, Ketua Kenazhiran Perwakilan BWI Provinsi Jambi, H. Zeifni Ishaq, S.Ag, MHI, Para Kepala Bidang dan Pembimas di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dan Katim Pemberdayaan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
“PKS tentang penerimaan wakaf uang ini, untuk mendukung gerakan nasional wakaf uang antara perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jambi dan Bank Jambi,” kata Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M.,CRM, Rabu (24/9).
Dikatakannya, PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang dimaksud adalah kesepakatan antara Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jambi dan Bank Jambi, untuk penerimaan wakaf uang demi mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang.
“Tujuan utamanya adalah memfasilitasi umat untuk berwakaf uang secara mudah dan aman, di mana bank bertugas menerima, mengelola, dan menyalurkan hasil wakaf uang untuk kebaikan umat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dari Kerjasama tersebut pun diharapkan dapat mempermudah akses, karena seluruh Bank Jambi di Provinsi Jambi sudah dapat melakukan layanan syariah di seluruh kantor Bank Jambi, dan juga dapat dilakukan melalui QRIS sehingga dimanapun dan kapanpun bisa dilakukan lewat Mobile Banking Bank Jambi
“Yang berujung dalam mempercepat pelayanan dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Sumber : Bankjambi.co.id