PKL Ditertibkan Kilat, Parkir Liar dan Karaoke Ilegal di Sungai Penuh Kebal Perda

GLOBALJAMBI. CO. ID, Sungaipenuh – Publik mulai geram dengan gaya penegakan hukum yang dinilai tebang pilih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Sungai Penuh. Pedagang kaki lima (PKL) di Jembatan Layang ditertibkan habis-habisan dalam waktu singkat, tetapi pelanggaran Perda lain justru seperti kebal penindakan.

Di pusat kota, parkir liar di kawasan Pasar Sungai Penuh sudah jadi “penyakit menahun” yang merusak kelancaran lalu lintas. Setiap hari, badan jalan dipenuhi kendaraan yang berhenti sembarangan, memicu kemacetan parah. Anehnya, tak ada operasi penertiban besar-besaran seperti yang dilakukan terhadap PKL.

Belum lagi, karaoke ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi terus berjalan, meski kerap dikeluhkan warga sekitar karena menimbulkan kebisingan dan potensi pelanggaran norma.

“Kalau PKL di jembatan bisa ditertibkan kilat, kenapa parkir liar dan karaoke ilegal tidak disentuh? Jangan sampai masyarakat melihat aparat hanya berani pada rakyat kecil, tapi ciut kalau menghadapi pelanggar yang punya kekuatan,” sindir Dedi Dora, tokoh Sungai Penuh.

Menurutnya, penegakan Perda harus konsisten, adil, dan tidak pandang bulu. “Kalau mau Sungai Penuh tertib, semua pelanggaran harus dibereskan. Jangan cuma tegas di tempat wisata, tapi tutup mata di pusat kota,” tegasnya.

Warga kini menunggu bukti keseriusan Pemkot Sungai Penuh. Apakah Dishub dan Satpol PP akan berani menindak parkir liar dan karaoke ilegal? Atau penertiban hanya akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas?. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *