Tak Bisa Dapat Inti Sari, Debat Kandidat yang Digelar KPU Sungaipenuh Dinilai Hanya Formalitas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh menggelar debat publik untuk para calon wali kota dan wakil wali kota Sungaipenuh dalam rangka Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Mahkota Sungaipenuh dan diikuti oleh empat pasangan calon yaitu Alfin – Azhar (1), Ahmadi – Ferry (2), Alvia Santoni – Lendra (3), Fikar Azami – Asma Ismail (4) dan Pusri – Mulyadi Yakuop (5).

Namun durasi waktu jawab yang diberikan kepada para kandidat dalam debat ini menjadi sorotan publik dan menarik perhatian media.

Baca Juga :  Penyaluran DD Tahap II, KPPN Sungai Penuh Nilai Kerinci dan Sungai Penuh Jauh Lebih Baik dari Tahun Lalu

Pasalnya, dalam debat Cawako dan Cawawako Sungaipenuh ini hanya diberikan waktu 1 menit untuk menjawab pertanyaan dari paslon lain. Sehingga warga tidak bisa mendapatkan inti sari dari setiap jawaban yang kandidat berikan.

“Iya, waktu jawab sangat singkat ini membuat debat kandidat tidak optimal karena keterbatasan waktu yang diberikan,” kata Ari salah seorang warga Kota Sungaipenuh.

Selain waktu, Media yang akan meliput debat kandidat juga di batasi oleh KPU Kota Sungaipenuh. Dimana mereka hanya mempersilahkan satu kandidat satu Media yang boleh masuk.

“Sudah puluhan tahun saya menjadi jurnalis, baru kali ini Media tidak di perbolehkan masuk ke ruangan debat kandidat dan hanya Media dari kandidat saja, tapi cuma satu Media saja,” ujar Fahdi salah seorang jurnalis senior Kerinci – Sungaipenuh.

Baca Juga :  Terkenal Merakyat, Warga Sekungkung dan Tambak Tinggi Depati VII Siap Menangkan Monadi - Murison

Ia menyebutkan debat ini merupakan bagian dari amanah PKPU Nomor 13 Tahun 2024, yang mengharuskan KPU untuk menyelenggarakan debat publik sebagai media untuk memaparkan visi dan misi paslon wako dan wawako Sungaipenuh.

“Jika Media dibatasi dan waktu yang diberikan terbatas, membuat masyarakat kurang memahami visi dan misi yang disampaikan oleh kandidat,” tutupnya.(Adi)

Berita Terkait

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib
Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Warga Desa Sungai Ning
ASN Sungai Penuh Qurban 39 Ekor Sapi
Wako Alfin Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan Sistem QR Barcode
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:01 WIB

Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib

Berita Terbaru