Terkendala Persetujuan Tempat Kegiatan, Blusukan dan Kampanye AZ-FER di Kumun Debai Gagal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAIPENUH- Blusukan dan kampanye Paslon nomor urut 2, Ahmadi Zubir-Ferry Satria (AZ-FER) gagal dilaksanakan di wilayah kecamatan Kumun debai.

Kegiatan yang telah dijadwalkan pada Selasa, 5 November 2024 (hari ini,red), yang akan dipusatkan di desa Air teluh, tepatnya di dusun Sungai rampuh, kecamatan Kumun debai, gagal dilaksanakan.

Pasalnya, kepala desa Air teluh, enggan menandatangani surat keterangan persetujuan dari penanggung jawab tempat kegiatan, yang merupakan salah satu sarat STTP dari kepolisian.

Hal ini diakui oleh Tim AZ-FER yang mendatangi kediaman kades Air teluh, untuk menandatangani surat persetujuan penanggung jawab tempat kegiatan. Menurut dia, kades enggan menandatangani surat tersebut, karena alasan untuk keamanan warga setempat.

Selain itu lanjut dia, kades tidak melarang kegiatan blusukan dan kampanye di wilayah desa Air teluh, namun dirinya enggan menandatangani surat permohonan izin dari tempat Penanggung jawab tempat kegiatan.

Baca Juga :  Hidup Sehat, Fikar - Yos Senam Pagi Bersama Warga Kecamatan Sungai Penuh

“Tidak usah saya yang tandatangan, cukup STTP dari kepolisian saja”, ungkap kades kepada Tim AZ-FER saat ditemui di kediamannya, Senin malam (4/11).

Sementara untuk memenuhi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017, harus melampirkan surat persetujuan dari penanggung jawab tempat kegiatan, sesuai dengan pasal 11, ayat (3) huruf e.

Untuk diketahui, sebelumnya pasangan calon walikota dan wakil walikota Al-Azhar, juga telah melakukan Blusukan dan kampanye di tempat dan lokasi yang sama, dan tidak ada kendala. Tentunya, untuk Blusukan dan kampanye Al-Azhar, juga memenuhi ketentuan yang sama.

Calon walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir, sangat menyayangkan kejadian dan kondisi ini. Menurut dia, selain sebagai calon walikota 2024-2029, dirinya juga masih walikota Definitif yang saat ini izin cuti diluar tanggungan negara selama masa kampanye.

“Saya inikan masih walikota Sungaipenuh Definitif, tanggal 24 November ini, saya mulai masuk kantor dan kembali aktif sebagai walikota”, ungkap Ahmadi Zubir, dengan nasa kesal.

Baca Juga :  TMMD Ke 104, Kodim 0417/Kerinci Buat Lapangan Bola Voli di Sungai Ning

Mestinya kepala desa, lanjut dia, hanya menyetujui sebagai tempat yang telah diajukan, untuk dikeluarkan STTP dari pihak kepolisian. “Kok kandidat lain bisa blusukan dan kampanye di situ, kenapa kita tidak diberikan persetujuan dari kades. Kalau alasan keamanan, pihak keamanan kan ada”, tegas Ahmadi.

Selain menyayangkan kondisi ini, dirinya juga menyesalkan, sebelumnya Paslon nomor urut 02, dihadang dan dilarang mendirikan Posko pemenangan dan Baliho di wilayah Kumun debai.

“Melalui ketua Tim Pemenangan Al-Azhar, Mereka menyebutkan masyarakat yang melarang. Mana mungkin masyarakat yang melarang, ini negara demokrasi, dan masyarakat Kumun debai, sudah cerdas. Itukan akal-akalan kandidat dan Timses, untuk mengelak, sehingga masyarakat Kumun debai yang dikorbankan,” tutup Ahmadi Zubir. (*)

Berita Terkait

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib
Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Warga Desa Sungai Ning
ASN Sungai Penuh Qurban 39 Ekor Sapi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:01 WIB

Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga

Berita Terbaru