Terkendala Persetujuan Tempat Kegiatan, Blusukan dan Kampanye AZ-FER di Kumun Debai Gagal

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAIPENUH- Blusukan dan kampanye Paslon nomor urut 2, Ahmadi Zubir-Ferry Satria (AZ-FER) gagal dilaksanakan di wilayah kecamatan Kumun debai.

Kegiatan yang telah dijadwalkan pada Selasa, 5 November 2024 (hari ini,red), yang akan dipusatkan di desa Air teluh, tepatnya di dusun Sungai rampuh, kecamatan Kumun debai, gagal dilaksanakan.

Pasalnya, kepala desa Air teluh, enggan menandatangani surat keterangan persetujuan dari penanggung jawab tempat kegiatan, yang merupakan salah satu sarat STTP dari kepolisian.

Hal ini diakui oleh Tim AZ-FER yang mendatangi kediaman kades Air teluh, untuk menandatangani surat persetujuan penanggung jawab tempat kegiatan. Menurut dia, kades enggan menandatangani surat tersebut, karena alasan untuk keamanan warga setempat.

Selain itu lanjut dia, kades tidak melarang kegiatan blusukan dan kampanye di wilayah desa Air teluh, namun dirinya enggan menandatangani surat permohonan izin dari tempat Penanggung jawab tempat kegiatan.

Baca Juga :  Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure

“Tidak usah saya yang tandatangan, cukup STTP dari kepolisian saja”, ungkap kades kepada Tim AZ-FER saat ditemui di kediamannya, Senin malam (4/11).

Sementara untuk memenuhi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017, harus melampirkan surat persetujuan dari penanggung jawab tempat kegiatan, sesuai dengan pasal 11, ayat (3) huruf e.

Untuk diketahui, sebelumnya pasangan calon walikota dan wakil walikota Al-Azhar, juga telah melakukan Blusukan dan kampanye di tempat dan lokasi yang sama, dan tidak ada kendala. Tentunya, untuk Blusukan dan kampanye Al-Azhar, juga memenuhi ketentuan yang sama.

Calon walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir, sangat menyayangkan kejadian dan kondisi ini. Menurut dia, selain sebagai calon walikota 2024-2029, dirinya juga masih walikota Definitif yang saat ini izin cuti diluar tanggungan negara selama masa kampanye.

“Saya inikan masih walikota Sungaipenuh Definitif, tanggal 24 November ini, saya mulai masuk kantor dan kembali aktif sebagai walikota”, ungkap Ahmadi Zubir, dengan nasa kesal.

Baca Juga :  Empat Kepala Daerah Tak Hadir. Sekjend FJB: Biasa, Kan Mereka Cuma Undangan.

Mestinya kepala desa, lanjut dia, hanya menyetujui sebagai tempat yang telah diajukan, untuk dikeluarkan STTP dari pihak kepolisian. “Kok kandidat lain bisa blusukan dan kampanye di situ, kenapa kita tidak diberikan persetujuan dari kades. Kalau alasan keamanan, pihak keamanan kan ada”, tegas Ahmadi.

Selain menyayangkan kondisi ini, dirinya juga menyesalkan, sebelumnya Paslon nomor urut 02, dihadang dan dilarang mendirikan Posko pemenangan dan Baliho di wilayah Kumun debai.

“Melalui ketua Tim Pemenangan Al-Azhar, Mereka menyebutkan masyarakat yang melarang. Mana mungkin masyarakat yang melarang, ini negara demokrasi, dan masyarakat Kumun debai, sudah cerdas. Itukan akal-akalan kandidat dan Timses, untuk mengelak, sehingga masyarakat Kumun debai yang dikorbankan,” tutup Ahmadi Zubir. (*)

Berita Terkait

Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Wawako Azhar Hamzah Serahkan 12.000 Bibit Ikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Kayangan
Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi
Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:49 WIB

Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh

Kamis, 24 September 2026 - 21:57 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 22 September 2026 - 22:09 WIB

Wawako Azhar Hamzah Serahkan 12.000 Bibit Ikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Kayangan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Berita Terbaru