JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi yang mengungkap kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, khususnya para nasabah Bank Jambi.
Selain itu, Al Haris menilai kerja cepat aparat kepolisian memberikan kepastian hukum atas kasus yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap proses hukum terus berjalan hingga seluruh jaringan pelaku berhasil terungkap.
“Alhamdulillah, kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum atas peristiwa yang sempat meresahkan para nasabah,” kata Al Haris, Selasa (14/7/2026).
Polda Jambi Berhasil Ungkap Jaringan Peretas Bank Jambi
Kasus peretasan Bank Jambi sempat menjadi perhatian publik sejak Februari 2026. Namun, setelah hampir lima bulan melakukan penyelidikan secara intensif, Direskrimsus Polda Jambi akhirnya berhasil menangkap tiga orang. Yang di duga terlibat dalam jaringan kejahatan siber tersebut.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial DD (32), TAS (33), dan AA (35), yang berasal dari Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiganya menjalankan peran berbeda untuk mendukung aksi peretasan yang menyasar rekening nasabah Bank Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa seorang warga negara Bulgaria bernama Alcaz mengendalikan jaringan tersebut.
“DD berhubungan langsung dengan Alcaz,” ujar Taufik.
Pelaku Rekrut Puluhan Orang untuk Membuka Rekening
Menurut penyidik, DD bersama TAS merekrut masyarakat agar membuka rekening Bank Jambi sekaligus rekening aset kripto. Selanjutnya, mereka mengumpulkan sekitar 45 rekening untuk memenuhi permintaan Alcaz.
Setiap rekening yang berhasil mereka siapkan menghasilkan bayaran sebesar Rp 5 juta dari Alcaz. Namun, DD dan TAS hanya memberikan imbalan sekitar Rp 1 juta hingga Rp1,5 juta kepada setiap pemilik rekening.
Di sisi lain, AA mengumpulkan seluruh identitas pemilik rekening, termasuk nomor telepon, data rekening, dan kata sandi. Setelah itu, AA menyerahkan seluruh data tersebut kepada DD sebelum DD mengirimkannya kepada Alcaz.
Penyidik meyakini jaringan tersebut memanfaatkan seluruh rekening dan data pribadi itu sebagai bagian dari skema kejahatan siber. Akibatnya, sejumlah nasabah Bank Jambi kehilangan saldo pada 22 Februari 2026.
Al Haris Minta Seluruh Jaringan Diburu Hingga Tuntas
Sementara itu, Al Haris meminta aparat penegak hukum tidak menghentikan pengusutan hanya kepada tiga tersangka. Sebaliknya, ia mendorong Polda Jambi untuk terus memburu seluruh anggota jaringan, termasuk aktor intelektual yang berada di luar negeri.
“Kami berharap pengusutan tidak berhenti pada pelaku yang sudah di tangkap. Jika memang masih ada jaringan lain, termasuk pengendalinya, tentu harus di kejar agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendukung langkah Bank Jambi dalam memperkuat sistem keamanan digital. Dengan demikian, perlindungan terhadap dana nasabah semakin meningkat, pelayanan perbankan menjadi lebih aman, dan kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih.
“Keamanan sistem Bank Jambi harus terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Al Haris.









