GLOBALJAMBI.CO.ID – Puluhan kader Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kerinci, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kamis (30/7/2026).
Massa membawa sejumlah tuntutan yang menyoroti penegakan hukum di tingkat nasional, hingga dugaan persoalan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kerinci.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, bersama jajaran menerima langsung kedatangan para mahasiswa. Selanjutnya, kedua belah pihak menggelar dialog terbuka untuk membahas berbagai aspirasi yang disampaikan.
IMM Kerinci Soroti Penegakan Hukum Nasional
Dalam aksi tersebut, PC IMM Kerinci mendesak Kejaksaan Agung mengusut secara tuntas dugaan kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Selain itu, massa juga meminta Kejaksaan Agung menjaga independensi, meningkatkan transparansi, menghentikan segala bentuk intervensi.
Menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa diskriminasi terhadap siapa pun.
Ketua Umum PC IMM Kerinci, Realdi Sixmon, menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945. Oleh karena itu, setiap aparat penegak hukum wajib menjalankan proses hukum secara adil tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Kami menuntut agar setiap dugaan tindak pidana, baik yang melibatkan pejabat maupun aparat penegak hukum, di proses secara tuntas, independen, transparan. Tanpa perlindungan, intervensi ataupun perlakuan istimewa. Hukum harus berdiri tegak untuk semua,” tegas Realdi.
Mahasiswa Minta Aparat Telusuri Dugaan Penyimpangan di Kerinci
Selain menyampaikan tuntutan di tingkat nasional, PC IMM Kerinci juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Kerinci.
Sekretaris Umum PC IMM Kerinci, Iswan Febrian, menjelaskan bahwa aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan, pemeriksaan. Maupun audit secara profesional terhadap setiap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset daerah.
Lebih lanjut, ia juga meminta aparat memberikan perhatian terhadap berbagai informasi yang berkembang di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci. Namun demikian, seluruh proses tersebut harus mengacu pada alat bukti yang sah, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, pemeriksaan, maupun audit secara profesional. Terhadap setiap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah. Termasuk berbagai informasi yang berkembang di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci. Semua harus di lakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Kajari Terima Aspirasi dan Teken Petisi Mahasiswa
Sementara itu, Kepala Bidang Hikmah PC IMM Kerinci, Afif Imam Rohim, menilai aksi tersebut menjadi bentuk kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi. Menurutnya, masyarakat harus terus mengawal penegakan hukum agar berlangsung secara adil dan konsisten.
“Kami ingin mengingatkan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tidak boleh ada pejabat, aparat penegak hukum, maupun elite politik yang mendapat perlakuan khusus di hadapan hukum. Penegakan hukum yang adil adalah fondasi menuju Indonesia yang bersih dari korupsi, negara yang maju, dan rakyat yang sejahtera,” katanya.
Setelah penyampaian aspirasi selesai, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melanjutkan dialog bersama perwakilan mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menandatangani petisi tuntutan sebagai bentuk penerimaan aspirasi.
Selanjutnya, pihak kejaksaan berkomitmen meneruskan aspirasi tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.









