Beranikah Dishub dan Satpol PP Tertibkan Parkir Liar dan Karoke Ilegal ? Warga : Jangan Hanya Berani dengan PKL Saja

Sungaipenuh – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jembatan Layang oleh Satpol PP dan Dishub Kota Sungai Penuh menuai pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan itu dianggap menegakkan aturan Perda. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan besar dari masyarakat: beranikah Pemkot Sungai Penuh menertibkan parkir liar yang sudah lama menjadi penyakit di pusat kota?

Pantauan di lapangan, kondisi Pasar Sungai Penuh setiap hari selalu semrawut oleh parkir liar. Kendaraan roda dua maupun roda empat terparkir sembarangan di badan jalan, mempersempit akses lalu lintas, bahkan memicu kemacetan parah. Meski kondisi ini sudah berlangsung lama dan jelas melanggar Perda, sampai kini belum ada tindakan tegas sekelas “penertiban kilat” seperti yang dialami PKL.

“Kalau PKL bisa ditertibkan habis-habisan, kenapa parkir liar di pasar tidak disentuh? Jangan sampai pemerintah hanya berani ke rakyat kecil, tapi diam ketika berhadapan dengan pelanggaran lain yang lebih jelas merugikan warga,” kata Pratama, salah seorang warga Sungai Penuh.

Kritik serupa juga dilontarkan aktivis muda Kerinci, Yudi. Menurutnya, ketidakadilan dalam penegakan Perda akan menimbulkan kesan aparat tebang pilih. “Parkir liar itu sumber kemacetan utama di kota ini. Kalau tidak dibereskan, sampai kapan pun Sungai Penuh tidak akan tertib. Jadi jangan PKL saja yang jadi korban,” tegasnya.

Padahal para pembeli sangat mengeluhkan dengan kondisi parkir di area Kota Sungai penuh. Pasalnya, setiap kali berenti untuk membeli barang, dikenakan parkir.

Masyarakat kini menunggu bukti nyata keseriusan Pemkot Sungai Penuh. Apakah keberanian menertibkan hanya berlaku untuk PKL, ataukah pemerintah juga berani membersihkan wajah kota dari parkir liar yang sudah lama jadi sorotan?(adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *