GLOBAL JAMBI. CO. ID, KERINCI – Sebagai lembaga peradilan yang memiliki wilayah yurisdiksi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Pengadilan Agama (PA) Sungai Penuh senantiasa memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan silaturahmi dan audiensi yang dilakukan oleh Ketua PA Sungai Penuh, Mohammad Ilhamuna, S.H.I., M.H., beserta Hakim, Panitera, Sekretaris dan Kasubang PA Sungai Penuh ke Kantor Bupati Kerinci pada hari Selasa, 5 Agustus 2025.
Rombongan disambut hangat oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., yang pada kesempatan tersebut turut memperkenalkan keunikan budaya Kerinci yang telah ada sejak lama.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mengoordinasikan dan mempersiapkan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) yang akan ditandatangani oleh Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Kerja sama ini berfokus pada isu perlindungan anak dan hak-hak perempuan pasca-perceraian.
Dalam audiensi tersebut, Ketua PA Sungai Penuh menyampaikan maksud dan tujuannya, yang disambut baik oleh Bupati Monadi. “Kami siap mendukung MoU ini bahkan kita siap bila diundang nanti oleh provinsi Jambi, karena pada dasarnya perlindungan hukum terhadap anak menjadi salah satu fokus saya. Bahkan dalam satu momen acara, saya menjelaskan tentang batasan usia minimal untuk dapat meniklah dengan tujuan menekan angka pernikahan dibawah umur agar tidak terjadi,” tegas Bupati Monadi, menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak.
Kedua audiensi yang dilakukan dalam dua hari berturut-turut, baik ke Kantor Walikota Sungai Penuh maupun ke Kantor Bupati Kerinci ini, menegaskan komitmen kuat dari PA Sungai Penuh untuk mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak dan hak-hak perempuan pasca perceraian di seluruh wilayah yurisdiksinya. Sinergi yang terjalin dengan dua pemerintahan daerah ini diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh dalam menciptakan perlindungan hukum yang kuat dan berkesinambungan bagi masyarakat. ***