Kisah Pilu di Ujung Senja, Kakek 58 Tahun Diringkus Saat Jadi Kurir Sabu di Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, Merangin – Di usia senjanya, seharusnya seorang kakek menikmati ketenangan bersama keluarga, menyambut cucu-cucunya dengan senyum dan nasihat bijak. Namun takdir berkata lain bagi S (58), warga Desa Bukit Subur, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin. Di balik kerutan wajah dan tubuh renta yang rapuh, tersimpan kisah kelam: menjadi kurir sabu demi sekantong kecil ketenangan semu.

Kakek tiga cucu ini harus berhadapan dengan hukum setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin menangkapnya pada Kamis sore (03/07/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, di jalan desa tempat ia tinggal. Saat itu, ia tengah bersiap menggunakan narkotika jenis sabu. Ironi menyayat: seorang kakek yang seharusnya memberi contoh, justru tersesat dalam lingkaran hitam peredaran narkoba.

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di jalan lopon balok Desa Bukit Subur. Diduga lokasi itu sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Merangin, AKP Rezi Darwis, SH., M.M, Senin (07/07/2025).

Baca Juga :  Raih Suara Terbanyak, Alumni IAIN Kerinci Repal Saprianto Terpilih Jadi Kades Simpang Belui

Laporan itu ditindaklanjuti. Penyelidikan berlangsung cepat dan terukur. Hingga akhirnya, tersangka S diringkus di lokasi yang disebut. Dari dalam jok sepeda motor tuanya, polisi menemukan sabu yang ia simpan rapi dalam tas selempang hitam.

Barang bukti yang diamankan cukup lengkap: dua plastik klip berisi sabu seberat 1,302 gram, alat takar dari sedotan, bong, pirex kaca, timbangan digital, satu kotak rokok hitam Dji Sam Soe, uang tunai Rp700 ribu, hingga satu unit motor dan ponsel. Semua menjadi saksi bisu dari pilihan hidup yang salah—di usia yang seharusnya penuh kebijaksanaan.

Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly S. Sy., M.H, menyampaikan bahwa S bukan sekadar pengguna, namun juga telah menjadi kurir selama lebih dari enam bulan. Dari pengakuannya, ia memperoleh sabu secara gratis sebagai upah, dan sesekali diberi uang rokok.

Baca Juga :  Warga Minta Kabid Pelayanan dan Dirut RSU Diganti, Komisi 1 Akan Dalami Kasus

“Rekan pemberi barang sudah kami identifikasi, dan kini masih dalam proses pengembangan. Tersangka S mengaku telah menjalani peran ini cukup lama. Ia sadar perbuatannya salah, tapi tetap memilih jalan itu karena keterdesakan ekonomi dan candu yang menjerat,” tutur Ruly.

Kini, di balik jeruji besi, S menanti nasibnya. Ia dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman tak ringan minimal lima tahun penjara.

Kisah ini menjadi potret getir realitas sosial yang memprihatinkan: ketika usia bukan lagi batas moral, ketika keadaan dan ketergantungan mampu menelan siapa saja, bahkan seorang kakek yang seharusnya menjadi pelita keluarga.(Adi)

Berita Terkait

Kasus Narkotika, KIPAN Desak Kakanwil Buka Suara
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?
Ini Perkiraan Harga Tiket Batik Air Muara Bungo–Jakarta
Batik Air Rute Muaro Bungo–Jakarta Resmi Dimulai, Ini Jadwalnya Hingga Jumlah Penumpang
Tebar Kepedulian, Bank Jambi Salurkan Tiga Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat Sungai Penuh
KONI Batang Hari Lepas Persebri FC Tempur di Liga 4
PLN Umumkan Pemadaman Bergilir, 23 Desa di Kerinci – Sungai Penuh Terdampak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:45 WIB

Kasus Narkotika, KIPAN Desak Kakanwil Buka Suara

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:12 WIB

Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:00 WIB

Ini Perkiraan Harga Tiket Batik Air Muara Bungo–Jakarta

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:40 WIB

Batik Air Rute Muaro Bungo–Jakarta Resmi Dimulai, Ini Jadwalnya Hingga Jumlah Penumpang

Berita Terbaru