Polres Kerinci Tangkap Residivis Sabu Saat Patroli Sahur

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Jajaran Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (29), warga Kelurahan Pasar Sungai Penuh, yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada Selasa dini hari (10/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, tim opsnal melakukan patroli rutin menjelang waktu sahur di kawasan Pasar Sungai Penuh.

Ketika melintas di samping Kafe Miyuka, petugas melihat dua pria duduk di bawah pohon dengan gerak-gerik mencurigakan. Karena itu, tim langsung mendekati keduanya untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, situasi berubah ketika kedua pria tersebut tiba-tiba berlari meninggalkan lokasi. Melihat hal itu, petugas segera melakukan pengejaran.

Satu Pelaku Di tangkap, Satu Lagi Masuk DPO

Setelah melakukan pengejaran singkat, petugas berhasil mengamankan satu pria berinisial AP. Sementara itu, seorang pria lain berinisial AN berhasil melarikan diri dari lokasi.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci menjelaskan bahwa AP merupakan residivis dalam kasus narkotika yang sama. Oleh sebab itu, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus.

Baca Juga :  Bank Jambi Raih Indonesia 20 Syariah Excellent Awards 2025

Di sisi lain, polisi memasukkan AN ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus melakukan pengejaran.

Polisi Temukan 19 Paket Sabu di Rumah Pelaku

Selanjutnya, petugas membawa AP ke kediamannya di RT 004 Kelurahan Pasar Sungai Penuh. Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.

Dari dalam kamar pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti yang di amankan antara lain:

19 paket kecil sabu dengan berat bruto 5,43 gram

Satu unit timbangan digital merek Mouse Scale

Satu alat hisap sabu (bong) yang di modifikasi dari botol minuman

Sejumlah klip plastik bening

Satu unit ponsel iPhone 13

Penemuan barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah Sungai Penuh.

Pelaku Gunakan Modus “Tempel”

Selain itu, hasil interogasi awal mengungkap cara kerja pelaku dalam menjalankan aksinya. AP mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AL.

Baca Juga :  Membludak!!! Antusias Masyarakat Depati Tujuh mendaftar NIB Usaha Gratis bersama Ibuk Era Tri Suci dkk Pembina Industri

Pelaku kemudian menjalankan sistem “tempel”, yaitu meletakkan paket sabu di lokasi tertentu sesuai arahan dari pengendali melalui pesan singkat.

Setelah menyelesaikan tugas tersebut, pelaku menerima upah uang tunai sebesar Rp300 ribu. Tidak hanya itu, pelaku juga mendapatkan satu paket sabu untuk di konsumsi sendiri.

Terancam Hukuman Berat

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kerinci masih mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Atas perbuatannya, tersangka AP menghadapi jeratan hukum berat, yaitu:

Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Selain itu, Polres Kerinci mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Dengan demikian, kerja sama antara masyarakat dan aparat di harapkan mampu menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Bumi Sakti Alam Kerinci.

Berita Terkait

Permendagri Jadi Dasar Penunjukan Maya Novefri sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti
Bupati Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti Kerinci
Jambore Cabang Kerinci Resmi Dibuka, Ketua DPRD Ajak Peserta Perkuat Persatuan dan Persaudaraan
Wabup Murison : Peserta Agar Bangun Persaudaraan dan Gotong Royong
Bupati Monadi Resmi Buka Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Monadi Teken MoU Program Cetak Sawah 2026
Sekretariat DPRD Kerinci Tinjau Pasar Harian Jelang Idul Adha
LSM Semut Merah Rayakan HUT ke-10 di Arafah Homestay
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:28 WIB

Bupati Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti Kerinci

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:22 WIB

Jambore Cabang Kerinci Resmi Dibuka, Ketua DPRD Ajak Peserta Perkuat Persatuan dan Persaudaraan

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:24 WIB

Wabup Murison : Peserta Agar Bangun Persaudaraan dan Gotong Royong

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00 WIB

Bupati Monadi Resmi Buka Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:04 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Monadi Teken MoU Program Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Otomotif

Hyundai Boulder 2026 Tantang Rubicon hingga Pajero Sport

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:30 WIB

Otomotif

Chery iCAR V23: SUV Listrik Bergaya Off-Road

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Lifestyle

Saldo DANA Gratis 15 Mei 2026 Cair Lagi!

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:00 WIB

Lifestyle

Link DANA Kaget Terbaru 15 Mei 2026 Resmi Diburu Warganet

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:30 WIB