Polres Kerinci Tangkap Residivis Sabu Saat Patroli Sahur

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Jajaran Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (29), warga Kelurahan Pasar Sungai Penuh, yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada Selasa dini hari (10/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, tim opsnal melakukan patroli rutin menjelang waktu sahur di kawasan Pasar Sungai Penuh.

Ketika melintas di samping Kafe Miyuka, petugas melihat dua pria duduk di bawah pohon dengan gerak-gerik mencurigakan. Karena itu, tim langsung mendekati keduanya untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, situasi berubah ketika kedua pria tersebut tiba-tiba berlari meninggalkan lokasi. Melihat hal itu, petugas segera melakukan pengejaran.

Satu Pelaku Di tangkap, Satu Lagi Masuk DPO

Setelah melakukan pengejaran singkat, petugas berhasil mengamankan satu pria berinisial AP. Sementara itu, seorang pria lain berinisial AN berhasil melarikan diri dari lokasi.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci menjelaskan bahwa AP merupakan residivis dalam kasus narkotika yang sama. Oleh sebab itu, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Wabup Murison Salurkan CSR Bank Jambi

Di sisi lain, polisi memasukkan AN ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus melakukan pengejaran.

Polisi Temukan 19 Paket Sabu di Rumah Pelaku

Selanjutnya, petugas membawa AP ke kediamannya di RT 004 Kelurahan Pasar Sungai Penuh. Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.

Dari dalam kamar pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti yang di amankan antara lain:

19 paket kecil sabu dengan berat bruto 5,43 gram

Satu unit timbangan digital merek Mouse Scale

Satu alat hisap sabu (bong) yang di modifikasi dari botol minuman

Sejumlah klip plastik bening

Satu unit ponsel iPhone 13

Penemuan barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah Sungai Penuh.

Pelaku Gunakan Modus “Tempel”

Selain itu, hasil interogasi awal mengungkap cara kerja pelaku dalam menjalankan aksinya. AP mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AL.

Baca Juga :  Gerobak dan Rumah Adat Depati Agung Tuo Pendung Semurup Jadi Saksi

Pelaku kemudian menjalankan sistem “tempel”, yaitu meletakkan paket sabu di lokasi tertentu sesuai arahan dari pengendali melalui pesan singkat.

Setelah menyelesaikan tugas tersebut, pelaku menerima upah uang tunai sebesar Rp300 ribu. Tidak hanya itu, pelaku juga mendapatkan satu paket sabu untuk di konsumsi sendiri.

Terancam Hukuman Berat

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kerinci masih mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Atas perbuatannya, tersangka AP menghadapi jeratan hukum berat, yaitu:

Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Selain itu, Polres Kerinci mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Dengan demikian, kerja sama antara masyarakat dan aparat di harapkan mampu menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Bumi Sakti Alam Kerinci.

Berita Terkait

Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Seluruh Faskes
Ini 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Lupa Pasword, ini Caranya
Bank Jambi Kerinci Ambil Bagian di Festival Kopi Kerinci
Proyek Tanggul Batang Merao Rp12,9 Miliar Disorot, Dugaan Pengurangan Jumbo Bag Minta Diusut
Seduh 3.805 Kopi Semarakkan Festival Kopi Kerinci 2026
Tanam Perdana Kopi Arabika 2026, Dorong Kopi Kerinci Mendunia
Bank Jambi Cabang Kerinci Dukung Festival Kopi Kerinci 2026, Dorong Kopi Lokal Menuju Panggung Dunia
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:20 WIB

Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Seluruh Faskes

Jumat, 25 September 2026 - 19:32 WIB

Ini 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci

Senin, 21 September 2026 - 10:24 WIB

Bank Jambi Kerinci Ambil Bagian di Festival Kopi Kerinci

Minggu, 20 September 2026 - 23:37 WIB

Proyek Tanggul Batang Merao Rp12,9 Miliar Disorot, Dugaan Pengurangan Jumbo Bag Minta Diusut

Minggu, 20 September 2026 - 22:40 WIB

Seduh 3.805 Kopi Semarakkan Festival Kopi Kerinci 2026

Berita Terbaru