Polres Kerinci Tangkap Residivis Sabu Saat Patroli Sahur

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Jajaran Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (29), warga Kelurahan Pasar Sungai Penuh, yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada Selasa dini hari (10/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, tim opsnal melakukan patroli rutin menjelang waktu sahur di kawasan Pasar Sungai Penuh.

Ketika melintas di samping Kafe Miyuka, petugas melihat dua pria duduk di bawah pohon dengan gerak-gerik mencurigakan. Karena itu, tim langsung mendekati keduanya untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, situasi berubah ketika kedua pria tersebut tiba-tiba berlari meninggalkan lokasi. Melihat hal itu, petugas segera melakukan pengejaran.

Satu Pelaku Di tangkap, Satu Lagi Masuk DPO

Setelah melakukan pengejaran singkat, petugas berhasil mengamankan satu pria berinisial AP. Sementara itu, seorang pria lain berinisial AN berhasil melarikan diri dari lokasi.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci menjelaskan bahwa AP merupakan residivis dalam kasus narkotika yang sama. Oleh sebab itu, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus.

Baca Juga :  Wabup Murison Hadiri Bimtek ASWAKADA, Perkuat Kolaborasi Wakil Kepala Daerah

Di sisi lain, polisi memasukkan AN ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus melakukan pengejaran.

Polisi Temukan 19 Paket Sabu di Rumah Pelaku

Selanjutnya, petugas membawa AP ke kediamannya di RT 004 Kelurahan Pasar Sungai Penuh. Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.

Dari dalam kamar pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti yang di amankan antara lain:

19 paket kecil sabu dengan berat bruto 5,43 gram

Satu unit timbangan digital merek Mouse Scale

Satu alat hisap sabu (bong) yang di modifikasi dari botol minuman

Sejumlah klip plastik bening

Satu unit ponsel iPhone 13

Penemuan barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah Sungai Penuh.

Pelaku Gunakan Modus “Tempel”

Selain itu, hasil interogasi awal mengungkap cara kerja pelaku dalam menjalankan aksinya. AP mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AL.

Baca Juga :  Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting

Pelaku kemudian menjalankan sistem “tempel”, yaitu meletakkan paket sabu di lokasi tertentu sesuai arahan dari pengendali melalui pesan singkat.

Setelah menyelesaikan tugas tersebut, pelaku menerima upah uang tunai sebesar Rp300 ribu. Tidak hanya itu, pelaku juga mendapatkan satu paket sabu untuk di konsumsi sendiri.

Terancam Hukuman Berat

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kerinci masih mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Atas perbuatannya, tersangka AP menghadapi jeratan hukum berat, yaitu:

Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Selain itu, Polres Kerinci mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Dengan demikian, kerja sama antara masyarakat dan aparat di harapkan mampu menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Bumi Sakti Alam Kerinci.

Berita Terkait

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam
Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa
HUT RI ke-81 di Depati Tujuh Makin Meriah, Lomba Domino Jadi Magnet Masyarakat
Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah
Disparbud Kerinci Bekali 30 Tour Guide, Dorong Brand Pariwisata yang Berdaya Saing
PC IMM Kerinci Geruduk Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
BWSS VI Jambi Prioritaskan Perbaikan Irigasi Kasigi, Usulan Camat Depati Tujuh Direspons Cepat demi Ketahanan Pangan
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:37 WIB

HUT RI ke-81 di Depati Tujuh Makin Meriah, Lomba Domino Jadi Magnet Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah

Berita Terbaru