Lucu !! Tokoh yang Klaim 4 Desa Sungai Tutung Dukung HTK Ternyata Orang Luar, ini Kata Ketua Lembaga Adat

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Lembaga Adat 4 Desa Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur, memberikan klarifikasi terkait klaim dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kerinci nomor urut 2, Tafyani dan Ezi, yang mengatasnamakan tokoh 4 desa Sungai Tutung, di kegiatan kampanye nomor urut 2 di desa Sungai Tutung, pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Ternyata tokoh yang mengatasnamakan 4 Desa Sungai Tutung tersebut, merupakan bukan orang 4 Desa Sungai Tutung. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Lembaga Adat 4 Desa Sungai Tutung, Rijal Adli Dpt, bersama pengurus lainnya serta sejumlah tokoh masyarakat Sungai Tutung.

Dimana, Ketua Lembaga Adat mengatakan bahwa pernyataan yang dibuat oleh oknum tim sukses paslon nomor 2 yang menyebutkan bahwa masyarakat 4 desa di Sungai Tutung mendukung Tafyani dan Ezi dalam Pilkada Kerinci yang akan digelar pada 27 November mendatang, tidak pernah melibatkan pihak Lembaga Adat 4 Desa.

Dalam keterangannya, Rijal Adli Dpt menegaskan bahwa klaim yang menyatakan HTK sebagai perwakilan 4 desa di Sungai Tutung tidak didasari kesepakatan Lembaga Adat. “Pernyataan sikap yang dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin Lembaga Adat 4 Desa Sungai Tutung sama sekali tidak mewakili suara masyarakat, kami sebagai pengurus lembaga adat 4 desa sungai tutung tidak pernah menyatakan sikap sebagai pendukung paslon nomor 2” ungkapnya.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Afuan Yuza Putra, Organisatoris Muda yang Kini Resmi jadi Anggota DPRD Jambi

Selain itu, Lembaga Adat juga mengklarifikasi pernyataan yang menyebut tokoh masyarakat Sungai Tutung atas nama Drs. Amir Hasan yang menyatakan bahwa 4 desa sungai tutung merupakan basis dukungan untuk Tafyani-Ezi. Menurut Rijal Adli Dpt, pernyataan tersebut tidak mewakili masyarakat Sungai Tutung dan dianggap sebagai tindakan yang mengada-ngada.

“Drs. Amir Hasan bukan warga desa sungai tutung, dia tidak berhak mengatasnamakan sebagai tokoh masyarakat sungai tutung, hal ini sungguh menyinggung kami selaku bagian dari masyarakat sungai tutung yang dijual-jual untuk mengkampanyekan paslon nomor urut 2” tambahnya.

Ditambahkan pula, kalaupun ada orang adat yang menghadiri, yang mengatasnamakan tokoh adat itu bukan merupakan utusan dari Lembaga adat 4 desa sungai tutung, ya wajar-wajar saja secara individu, sebab kalau yang ada namanya kesepakatan tentu secara kelembagaan adat ada yang mewakili dari pengurus lembaga adat pada saat kampanye paslon nomor 2 di sungai tutung, meskipun tidak semua dari pengurus lembaga yang bisa hadir pada saat itu”. Tandasnya lagi.

Menyikapi hal tersebut, Bendahara Lembaga Adat Raefiyan Ilyas Dpt juga angkat suara mengklarifikasi, “Untuk diketahui bahwa kepengurusan Lembaga Adat 4 Desa Sungai Tutung terdiri dari, Ketua Rijal Adli Dpt, Wakil Ketua Asnaini Dpt, Sekretaris Andri Kusnadi Rio, Bendahara Raefiyan Ilyas Dpt, Anggota Yuzes Mirno Dpt, Fauzi Dpt, Saprinal Rio dan Supani Rio.

Baca Juga :  Begini Suasana Perayaan HUT RI Ke-74 di Desa Sebukar

“Tidak satupun dari pengurus lembaga adat yang menghadiri acara kampanye yang dilaksanakan paslon nomor urut 2 HTK-Ezi. Bagaimana bisa dibawa-bawa menyatakan sikap mendukung paslon nomor urut 2”. Jelasnya.

Fauzi Dpt, yang juga merupakan pengurus adat terang-terangan membantah adanya dukungan untuk paslon nomor 2 HTK-Ezi, “kami tidak pernah menyatakan mendukung paslon nomor 2 HTK-Ezi, kami juga tidak tahu siapa yang hadir di acara itu, yang kami tahu yang hadir di acara malam itu banyak orang luar bukan orang adat atau tokoh masyarakat 4 desa sungai tutung. ” Ujarnya.

Lembaga Adat 4 Desa Sungai Tutung mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh dengan klaim sepihak yang tidak berdasar. Mereka juga berharap agar masyarakat bijak dalam memilih dan tidak terprovokasi oleh oknum yang membawa nama tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk kepentingan politik tertentu.(Adi)

Berita Terkait

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan
Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi
Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja
Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah
Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya
Bupati Monadi Buka LK II HMI Nasional, Ajak Kader Jaga Harmoni Kerinci–Sungai Penuh
Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah

Berita Terbaru