Melawan Polisi Saat Ditangkap, Residivis Kasus Curat Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Mei 2023 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GlobalJambi – Residivis kasus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), inisial KRL (19), akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kerinci di Jalan Raya depan Rutan Kota Sungai Penuh pada Minggu (21/05/2023).

KRL berhasil diamankan, setelah personel Satreskrim Polres Kerinci mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan menggunakan timah panas, setelah mencoba melawan Polisi saat ditangkap.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian SIK.,MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, dikonfirmasi membenarkan bahwa telah berhasil diamankan salah seorang residivis pelaku curat bersama temannya yang telah melaukan aksinya dibeberapa TKP di wilayah Kota Sungai Penuh.

“Benar, giat ungkap kasus curat pada hari Minggu 21 Mei 2023 sekira pukul 08.15 Wib Oleh tim Opsnal satreskrim Polres Kerinci di Dua lokasi berbeda yakni Jalan Raya depan Rutan Kota Sungai Penuh. Selanjutnya di Kincai Plaza Kota Sungai Penuh sekira pukul 09.30 Wib,” ungkap Kasatreskrim.

Baca Juga :  Pleno KPU Selesai, Ini Daftar Nama 30 Caleg Terpilih di DPRD Kerinci Periode 2024-2029

Diakui Kasat bahwa, terdapat Tiga orang tersangka yang berhasil diamankan yakni KRL warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. RDL warga Desa Kampung Tengah, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai penuh. Terakhir FRI warga Desa Sumur Gedang, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

“Ketiga tersangka sebagai pengangguran, barang bukti yang berhasil diamankan yakni Tkp Warung Herman, Hp Nokia Rm-1134 dan switer warna hitam motif. Tkp Warung Pak Alzuhri, uang Rp 827.000, 2 buah kotak amal dalam keadaan rusak, sisa uang dalam kotak amal Baitul Nul Rp 68.150, sisa uang dalam kotak amal Al-ishlah Rp 196.200 dan 1 Buah Linggis,” bebernya.

Dijelaskan Kasat bahwa penangkapan Ketiga tersangka bermula Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci mendapat informasi keberadaan KRL yang merupakan residivis curat. Kemudian Anggota Opsnal langsung berangkat dan berhasil mengamankan KRL.

Baca Juga :  Diisi 80 % Bacaleg Milenial, DPC Hanura Targetkan Raih Kursi di DPRD Kerinci

Berdasarkan Keterangan KRL sambung Kasat, ia melakukan aksi curat bersama 2 ( Dua ) orang temannya, kemudian Pada Pukul 09.30 Wib anggota Opsnal mendapat informasi bahwa Ke 2 ( Dua ) orang tersangka lainnya sedang berada di kincai Plaza Kota Sungai Penuh dan langsung melakukan penangkapan.

“Pada saat anggota Opsnal melakukan penangkapan, tersangka mencoba melawan dan berusaha melarikan diri. Kemudian anggota Opsnal melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua orang tersangka yakni KRL dan RDL dilumpuhkan dengan timah panas,” tegasnya.

Kemudian lanjut Kasat, anggota Opsnal langsung membawa Kedua orang tersangka ke Rumah Sakit Umum Mayjen H.A Thalib untuk dilakukan tindakan medis. Dari keterangan tersangka, sudah berulang kali melakukan aksi di beberapa tempat di Kota Sungai Penuh dengan cara memanjat Fentilasi.

“Untuk tersangka KRL merupakan residivis kasus yang sama pada Tahun 2022,” pungkasnya.(adi)

Berita Terkait

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!
Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa
Afuan Yuza Pastikan Jalan Renah Pemetik 27 Km Segera Fungsional
Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure
PA Muara Bulian Hattrick, Juara Umum Kinerja Satker se-PTA Jambi
Residivis Narkotika Ajukan PK, Jejak Kejahatan Lama Kembali Terbuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Selasa, 7 April 2026 - 00:13 WIB

Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa

Senin, 6 April 2026 - 21:38 WIB

Afuan Yuza Pastikan Jalan Renah Pemetik 27 Km Segera Fungsional

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB