Razia Miras, 10 Dirigen Isi Tuak Berhasil Diamankan di Sungai Penuh

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GLOBALJAMBI.COM – 10 Drigen Minuman Tradisional Jenis Tuak, yang biasa dijadikan untuk mabuk-mabukan, berhasil diamankan oleh Sat Samapta Polres Kerinci di warung berinisial H di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

10 Drigen yang berhasil diamankan tersebut, berdasarkan hasil razia minuman keras pada Dini Hari yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasi Humas Polres Kerinci, Aiptu Endriadi, dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan razia minuman keras di RT 06 Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Kurniadi Ketua Terpilih BM PAN Kota Sungai Penuh

Hasilnya, Sat Samapta Polres Kerinci berhasil mengamankan BB minuman Tradisional Jenis Tuak sebanyak 10 (sepuluh) dirigen. “Hal ini melanggar pasal 52 (2) jo 18 (6) Perda Kota Sungai Penuh No. 2 thn 2023 tentang Ketertiban Umum,” ujarnya.

Setelah dilaksanakan Razia, Barang Bukti minuman tradisional jenis tuak sebanyak 10 ( Sepuluh ) dirigen dengan isi sekitar 30 ( Tiga Puluh Liter ) liter/ dirigen diamankan di Polres Kerinci untuk ditindak lanjuti.

Kegiatan Razia yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Kerinci dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kerinci Iptu Khairul Harahap, S.E bersama Anggota Sat Samapta Polres Kerinci.

Baca Juga :  Diduga Bentrok Antar Pemuda, 1 Meninggal Dunia, Jalan Sempat Diblokir Warga

“Hal ini menjadi salah satu Prioritas Polres Kerinci untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang bersumber dari kenalan remaja yang mengkonsumsi minuman tradisional jenis tuak,” ucapnya.

Para Kades sambungnya, agar lebih memperhatikan keamanan dan ketertiban di desanya masing-masing, bila ada warganya yang menjual minuman tradisional jenis tuak atau minuman beralkohol lainnya agar segera diinformasikan kepada pihak Polres Kerinci maupun Polsek Jajaran Polres Kerinci.(adi)

Berita Terkait

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah
Pengamat: CSR Bank Jambi Perkuat Struktur Sosial Lewat Bantuan Masjid dan Kegiatan Kemasyarakatan
Bank Jambi Wujudkan Komitmen Gubernur Al Haris Lewat Penyaluran CSR untuk Lima Desa Tanjung Pauh Mudik
Premanisme Rokok Ilegal Jambi Kian Brutal, Aktivis GETAR Mengaku Diancam Dipenggal
Kakanwil Kemenag Jambi Apresiasi Peluncuran Buku ‘Jejak Langkah Ayah’, Kisah Inspiratif Buruh Tani yang Mengubah Masa Depan Anak
LSM GAN Seret Dugaan Mandeknya Kasus Ruko Tangkit ke Kejagung
KUR PMI Jadi Peluang Emas Bank Jambi, Pengamat: Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah dan Cetak SDM Unggul
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:03 WIB

Pengamat: CSR Bank Jambi Perkuat Struktur Sosial Lewat Bantuan Masjid dan Kegiatan Kemasyarakatan

Senin, 27 Juli 2026 - 23:05 WIB

Bank Jambi Wujudkan Komitmen Gubernur Al Haris Lewat Penyaluran CSR untuk Lima Desa Tanjung Pauh Mudik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:12 WIB

Premanisme Rokok Ilegal Jambi Kian Brutal, Aktivis GETAR Mengaku Diancam Dipenggal

Berita Terbaru