Razia Miras, 10 Dirigen Isi Tuak Berhasil Diamankan di Sungai Penuh

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GLOBALJAMBI.COM – 10 Drigen Minuman Tradisional Jenis Tuak, yang biasa dijadikan untuk mabuk-mabukan, berhasil diamankan oleh Sat Samapta Polres Kerinci di warung berinisial H di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

10 Drigen yang berhasil diamankan tersebut, berdasarkan hasil razia minuman keras pada Dini Hari yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasi Humas Polres Kerinci, Aiptu Endriadi, dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan razia minuman keras di RT 06 Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Muda Gemar Olahraga, Satgas TMMD Kerinci Bangun Lapangan Voli

Hasilnya, Sat Samapta Polres Kerinci berhasil mengamankan BB minuman Tradisional Jenis Tuak sebanyak 10 (sepuluh) dirigen. “Hal ini melanggar pasal 52 (2) jo 18 (6) Perda Kota Sungai Penuh No. 2 thn 2023 tentang Ketertiban Umum,” ujarnya.

Setelah dilaksanakan Razia, Barang Bukti minuman tradisional jenis tuak sebanyak 10 ( Sepuluh ) dirigen dengan isi sekitar 30 ( Tiga Puluh Liter ) liter/ dirigen diamankan di Polres Kerinci untuk ditindak lanjuti.

Kegiatan Razia yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Kerinci dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kerinci Iptu Khairul Harahap, S.E bersama Anggota Sat Samapta Polres Kerinci.

Baca Juga :  Kakan Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Ikuti Rakor Timpora Jambi 2023

“Hal ini menjadi salah satu Prioritas Polres Kerinci untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang bersumber dari kenalan remaja yang mengkonsumsi minuman tradisional jenis tuak,” ucapnya.

Para Kades sambungnya, agar lebih memperhatikan keamanan dan ketertiban di desanya masing-masing, bila ada warganya yang menjual minuman tradisional jenis tuak atau minuman beralkohol lainnya agar segera diinformasikan kepada pihak Polres Kerinci maupun Polsek Jajaran Polres Kerinci.(adi)

Berita Terkait

Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Wawako Azhar Hamzah Serahkan 12.000 Bibit Ikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Kayangan
Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Lupa Pasword, ini Caranya
Bank Jambi Kerinci Ambil Bagian di Festival Kopi Kerinci
Tabrak Lari Maut di Sungai Rengas, Keluarga Korban Desak Polisi Ungkap Pelaku
Bank Jambi Cabang Kerinci Dukung Festival Kopi Kerinci 2026, Dorong Kopi Lokal Menuju Panggung Dunia
Tarmizi Ajak Warga Tambak Ratu Jaga Pilkades Damai dan Penuh Kekeluargaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:49 WIB

Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh

Kamis, 24 September 2026 - 21:57 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 22 September 2026 - 22:09 WIB

Wawako Azhar Hamzah Serahkan 12.000 Bibit Ikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Kayangan

Senin, 21 September 2026 - 10:24 WIB

Bank Jambi Kerinci Ambil Bagian di Festival Kopi Kerinci

Jumat, 18 September 2026 - 12:42 WIB

Tabrak Lari Maut di Sungai Rengas, Keluarga Korban Desak Polisi Ungkap Pelaku

Berita Terbaru