BWSS VI Provinsi Jambi Berhasil dan Sukses Laksanakan Program P3-TGAI di Kerinci dan Sungai Penuh Tahun 2020

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, JAMBI – Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi mendukung pencapaian program ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan masyarakat petani di tingkat pedesaan, melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). P3-TGAI bertujuan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di tingkat masyarakat petani melalui kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Program P3-TGAI yang dilaksanakan di Kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh Tahun 2020 dikerjakan dengan baik dengan tujuan membuat, atau merenovasi saluran irigasi persawahan bagi masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan salah satu program untuk mewujudkan Nawacita ke 7.

Program ini ialah program pemberdayaan masyarakat  yang dikerjakan dari dan oleh untuk masyarakat kelompok Petani Pemakai Air (P3A) dan pendanaanya pun dicairkan langsung ke petani melalui kelompok (P3A).

Kemudian dalam program tersebut masyarakat terlibat langsung dalam pelaksanaan Program P3-TGAI ini dengan di bentuknya tim perencana, tim pelaksana, tim pengawas yang berasal dari perkumpulan petani pemakai air (P3A) yang bersangkutan yang sudah berbadan hukum (akta notaris) dan sebelum dilaksanakanya program P3-TGAI ini dilakukan dengan berbasis musyawarah dari musdes 1,2 dan 3 yang berisi kesepakatan dan aspirasi dari kelompok (P3A).

BWSS VI dalam hal ini memfasilitasi masyarakat petani dengan di dampingi oleh Tenaga Pendamping Masyarkat (TPM)  yang sudah di TOT (training of tryne) oleh BWSS VI sebelum terjun dan bergabung di masyarakat, yang bertugas mendampingi Desa Dan P3A mulai dari Administrasi, Perencanaan, Pelaksanaan di lapangan, hingga pelaporan.

Dalam program P3-TGAI ini di awasi oleh Tim Pelaksana Balai (TPB) dan Konsultan Manajemen Balai (KMB) kegiatan monitoring BWSS VI,pada akhir kegiatan kelompok P3A wajib membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), yang terdiri dari dokumentasi,progress pekerjaan,dan pelaporan penggunaan keuangan.

Baca Juga :  Lagu Penasaran dan Menantang Matohari oleh Wako Ahmadi Zubir, Hipnotis Massa dan Simpatisan

Pada P3-TGAI tahun anggaran 2020 ini guna mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di dalam ketidakpastian kondisi ekonomi di tengah-tengah wabah Pandemi Covid – 19 ( corona virus deasease 19). Selain itu untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke pelosok desa.

Mengingat adanya pemberitaan Media Online & Cetak serta akan membuat laporan temuan pelanggaran pelaksanaan dilapangan,hasil investigasi dari (LSM FAKTA dan LSM GERBANG) pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 adanya kekeliruan yang merugikan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, Maka Perlu dalam hal ini (BWS VI) memberikan klarifikasi Sebagai Berikut:

Klarifikasi BWSS Terhadap Kekeliriuan Informasi

1. Kegiatan P3-TGAI bukanlah sebuah proyek namun program pemberdayaan masyarakat kelompok tani (P3A) dari dan oleh untuk masyarakat petani.

2. Sebelum kegiatan ini dilaksanakan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada Kepala Desa,P3A,dan masyarakat petani.

3. Pekerjaan program P3-TGAI dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan yang ada sesuai dengan usulan kelompok tani (P3A) rincian Anggaran Biaya (RAB) dan (Gambar Rencana) yang telah di sepakati oleh Kepala Desa Beserta Kelompok (P3A) yang bersangkutan dengan Pihak dari OP SDA 1 BWSS VI Jambi.

4. Kegiatan dilakukan penuh Transparansi karna setiap keputusan di ambil berazaskan musyawarah mufakat yang terdiri dari musdes 1,2 dan 3 dengan melibatkan,Perangkat Desa,P3A,dan masyarakat Petani.

Setiap tahapan pelaksanaan kegiatan sudah sesuai Petunjuk Teknis: 

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Kerinci Boy Edwar Berharap Kerinci Sukses sebagai Tuan Rumah dan Ukir Prestasi di MTQ

• Peraturan Menteri PUPR RI no.24/prt/m/2012 tentang pedoman umum program percepatan peningkatan tata guna air irigasi.

• Surat edaran Dirjen Sumber Daya Air no.02/SE/D/2020 Tentang petunjuk teknis program percepatan peningkatan tata guna air irigasi.

• Surat edaran Dirjen Sumber Daya Air no.02/SE/D/2019 Tentang petunjuk teknis program percepatan peningkatan tata guna air irigasi.

5. Tidak asal-asalan seperti yang pada laporan temuan (LSM FAKTA dan LSM GERBANG) tersebut.

6. Penerima Program P3-TGAI ini ialah perkumpulan petani pemakai air di singkat P3A yang di SK kan oleh Kepala Desa dan berbadan hukum akta notaris di lengkapi KTP domisili pengurus.

7. Tidak ada pungutan liar apapun dalam pelaksanaan P3-TGAI, dan Kepala Desa serta P3A sudah menandatangani surat pernyataan dilarang melakukan pungli dan atau terlibat pungli.

8. Keterangan dari Kepala Desa Koto Bento apa yang di beritakan LSM FAKTA dan LSM GERBANG itu tidak benar  dan Sebuah Pencemaran nama baik.

9. Tidak ada bentuk pemotongan apapun dalam pelaksanaan P3-TGAI,untuk administrasi ,pembuatan gambar dan rab di buat sebelum pekerjaan di mulai.

10. TPM melakukan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya selama pelaksaan dan tidak pernah melakukan penarikan sebesar Rp.11.000.000 Kepada setiap P3A

11. Tidak ada pungutan sebesar 15% dari anggaran P3-TGAI masing-masing kelompok P3A.

Demikian kami informasikan dibuat guna untuk kesamaan informasi dan kerjasama untuk membantu para petani di pelosok desa khususnya di Provinsi Jambi dalam ketidakpastian ekonomi ditengah-tengah wabah Covid 19 dan program dapat berjalan sebagaimana mestinya terima kasih.




Berita Terkait

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?
Ini Perkiraan Harga Tiket Batik Air Muara Bungo–Jakarta
Batik Air Rute Muaro Bungo–Jakarta Resmi Dimulai, Ini Jadwalnya Hingga Jumlah Penumpang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Berita Terbaru