88 Napi Rutan Kelas IIB Sungai Penuh Dapat Remisi Idul Fitri 2020

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Sebanyak 88 orang narapidana dan anak pidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kleas IIB Sungai Penuh mendapat remisi khusus perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020.

Acara pemberian remisi ini dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Sungai Penuh seusai melaksanakan Sholat Idul Fitri, Minggu (24/05/2020) pagi tadi.

Pemberian remisi yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Eli Susanto melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Okky Aprianto atas nama menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ini berlangsung aman dan lancar, dan dihadiri oleh sejumlah pegawai Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.

“Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas di selama berada di lapas/rutan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Eli Susanto, Minggu (24/5/2020).

Baca Juga :  Pj Bupati Kerinci Hadiri Pelatihan, Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi Terampil 2024

Ia berharap pemberian remisi pada Hari Raya Lebaran menjadi momentum bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. “Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum,” ujarnya

Hal yang sama disampaikan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Okky Aprianto. Menurut dia, napi yang memperoleh remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2020 ini tercatat sebanyak 88 orang, dengan rincian 51 orang remisi khusus lanjutan, 23 orang remisi khusus pertama, 2 orang anak pidana, dan 12 orang remisi khusus pertama bagi napi yang terkait PP 99. “Besaran remisi yang didapatkan napi mulai dari 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari,” sebutnya.

Selain itu, kata dia, ada beberapa napi yang masih dalam proses pengusulan, dan Napi yang tidak diusulkan untuk memperoleh remisi karena tidak memenuhi syarat. “Ada juga Napi yang akan diusulkan guna mendapatkan remisi susulan,” jelasnya.

Baca Juga :  Proyek Jalan Nasional Telan Korban, Warga Desak Kontraktor Dicabut Izinnya dan Diblacklist dari Proyek Pemerintah

Pantauan media ini di Rutan Kelas IIB Sungaipenuh, setelah penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan layanan penitipan barang bagi Napi selama tiga hari, yakni Minggu 24 Mei hingga Selasa 26 Mei 2020 dengan petugas layanan yang sudah disiapkan. Ini dilakukan sesuai dengan petunjuk dari Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Kita membuka layanan penitipan barang bagi warga binaan selama 3 hari hingga tanggal 26 Mei 2020, dengan jadwal dua shif, pagi dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB, dan siang dari pukul 13.00 hingga pukul 17.00 WIB. Untuk lebih jelasnya, pihak keluarga warga binaan bisa melihat pengumuman yang sudah ditempelkan di Rutan Sungai Penuh,” pungkas Okky. 

Berita Terkait

Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Seluruh Faskes
Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh
Ini 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Wawako Azhar Hamzah Serahkan 12.000 Bibit Ikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Kayangan
Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Lupa Pasword, ini Caranya
Bank Jambi Kerinci Ambil Bagian di Festival Kopi Kerinci
Proyek Tanggul Batang Merao Rp12,9 Miliar Disorot, Dugaan Pengurangan Jumbo Bag Minta Diusut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:20 WIB

Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Seluruh Faskes

Sabtu, 26 September 2026 - 21:49 WIB

Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh

Jumat, 25 September 2026 - 19:32 WIB

Ini 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci

Kamis, 24 September 2026 - 21:57 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 22 September 2026 - 22:09 WIB

Wawako Azhar Hamzah Serahkan 12.000 Bibit Ikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Kayangan

Berita Terbaru