Batching Plant Milik PT Lawang Agung Tegaskan Dibukit Tengah Sudah Berizin

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI- Terkait informasi aka ilegalnya Batching Plant yang ada di Bukit Tengah, Siulak, langsung ditanggapi oleh Direktur PT Lawang Agung, Ayubkan.

Berdasarkan klarifikasi dari PT Lawang Agung, Batching Plant yang berada di Lokasi Perkantoran Pemkab Kerinci di Bukit Tengah, lokasi Batching Plant ini merupakan lokasi legal dan sudah berizin.

Baca Juga :  Camat Depati Tujuh Cepat Tanggap Atasi Krisis Air Irigasi Kasigi, Warga Diminta Berbagi Aliran Secara Adil

“Lokasi Batching Plant di Bukit Tengah sudah ada izinnya,” ungkap Ayubkan, Direktur PT Lawang Agung.

Ditambahkannya, lokasi Batching plant tersebut telah mengantongi izin dari sejumlah instansi terkait dalam Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Pemdes Sebukar Salurkan BLT DD Tahap 4

Seperti izin dari dinas Lingkungan Hidup dengan nomor 660/592/III/DLH/2018, dari Dinas PUPR dengan nomor 650/609/TKPRD/PUPR-2018 dan dari Dinas DPMPTST dengan nomor 503/0406/SITU/III/DPMPT-NAKER/2018.

“Izinnya sudah lengkap, kita belum beroperasi dikarenakan belum ada kegiatan,” sebutnya.(*)

Berita Terkait

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan
Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi
Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja
Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah
Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya
Bupati Monadi Buka LK II HMI Nasional, Ajak Kader Jaga Harmoni Kerinci–Sungai Penuh
Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah

Berita Terbaru