Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) skala besar di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan publik. Sebuah video yang di unggah akun media sosial Goma Ondiya memicu perhatian masyarakat setelah memperlihatkan aktivitas penambangan emas. Yang di sebut berlangsung di kawasan hutan konservasi tersebut.

Video itu mengangkat persoalan serius tentang perlindungan hutan, penegakan hukum, dan dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam aktivitas tambang ilegal. Karena itu, publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengungkap fakta di balik aktivitas tersebut.

Lokasi yang di sebut dalam video berada di Sungai Penetai, wilayah tanah ulayat Depati Muaro Langkap, Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Namun, pihak berwenang perlu memeriksa langsung lokasi tersebut untuk memastikan status kawasan dan skala aktivitas penambangan.

Video Viral Ungkap Dugaan PETI di Sungai Penetai

Dalam video yang beredar, pengunggah menyoroti aktivitas penambangan emas yang ia sebut sebagai salah satu kegiatan PETI berskala besar. Selain itu, ia menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang berpotensi mendukung kelangsungan aktivitas ilegal tersebut.

“Hal ini tidak akan berjalan mulus begitu saja, pasti banyak oknum yang terlibat di dalam PETI,” demikian pernyataan dalam video tersebut.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan penting. Siapa yang menjalankan aktivitas penambangan tersebut? Siapa yang memasok peralatan dan mendukung operasionalnya?. Lalu, bagaimana aktivitas itu dapat berlangsung jika lokasinya benar berada dalam kawasan konservasi?

Meski demikian, dugaan keterlibatan oknum tidak boleh langsung di anggap sebagai fakta hukum. Aparat perlu menelusuri setiap informasi, memeriksa bukti lapangan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Kesekian Kalinya, Damkar Tak Datang, Rumah di Kerinci Habis Terbakar

Oleh sebab itu, viralnya video ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyelidikan yang transparan, bukan sekadar perbincangan sesaat di media sosial.

Ancaman Kerusakan Hutan TNKS dan Pencemaran Sungai

Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan kawasan konservasi yang memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati. Keseimbangan ekosistem, serta kelestarian sumber daya air di wilayah Sumatra.

Jika aktivitas PETI benar berlangsung dalam kawasan TNKS, dampaknya berpotensi meluas. Pembukaan lahan, penggalian tanah, dan penggunaan bahan berbahaya dalam proses pengolahan emas dapat mengancam lingkungan. Terutama jika pelaku tidak mengendalikan limbah dan kerusakan lahan.

Selain itu, aktivitas tambang ilegal berpotensi meningkatkan sedimentasi sungai, merusak habitat satwa. Dan mengganggu kualitas air yang masyarakat gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, persoalan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai pelanggaran perizinan atau perebutan sumber daya alam. Lebih jauh, dugaan PETI di kawasan konservasi menyangkut masa depan hutan, keselamatan ekosistem. Serta hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang sehat.

Apalagi, lokasi yang di sebut dalam video juga berkaitan dengan wilayah tanah ulayat Depati Muaro Langkap. Kondisi tersebut menuntut kejelasan mengenai batas wilayah adat, status lahan, dan hubungan lokasi itu dengan kawasan TNKS.

Namun, seluruh persoalan tersebut membutuhkan pemeriksaan berdasarkan data dan fakta lapangan. Jangan sampai dugaan yang beredar justru mengaburkan persoalan utama, yakni kepastian status kawasan dan pertanggungjawaban pihak yang menjalankan aktivitas penambangan.

Balai Besar TNKS dan Aparat Hukum Perlu Bertindak Tegas

Viralnya video tersebut menuntut respons nyata dari Balai Besar TNKS, kepolisian, pemerintah daerah. Serta instansi yang berwenang menangani pertambangan dan perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Monadi Sholat Idul Adha Bersama Warga di Bukit Tengah

Pertama, Balai Besar TNKS perlu memeriksa koordinat lokasi untuk memastikan apakah aktivitas penambangan benar berada dalam kawasan taman nasional. Langkah ini penting agar penanganan perkara memiliki dasar geografis dan hukum yang jelas.

Kedua, aparat kepolisian perlu menelusuri dugaan PETI, memeriksa pihak yang menjalankan operasional. Serta mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti yang sah. Jika penyelidikan menemukan unsur pidana, aparat harus menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum.

Ketiga, pemerintah daerah dan instansi lingkungan perlu mengevaluasi potensi kerusakan hutan, kondisi sungai, serta risiko pencemaran di sekitar lokasi. Dengan demikian, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pelaku, tetapi juga mencakup pemulihan lingkungan jika terjadi kerusakan.

Publik juga berhak memperoleh penjelasan mengenai hasil pemeriksaan, status kawasan, dan langkah penegakan hukum yang telah di tempuh. Transparansi menjadi penting agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya mengenai keseriusan pemerintah dalam melindungi kawasan konservasi.

Kini, pertanyaan utamanya bukan sekadar seberapa besar dugaan aktivitas PETI di Sungai Penetai. Melainkan apakah aparat mampu mengungkap fakta, menelusuri pihak yang bertanggung jawab. Dan memastikan perlindungan TNKS berjalan nyata.

Sebab, jika dugaan tersebut terbukti, pembiaran hanya akan memperbesar ancaman terhadap lingkungan dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Sebaliknya, pemeriksaan yang terbuka, objektif, dan tegas dapat memastikan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun yang terbukti melanggarnya.

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi
Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja
Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah
Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya
Wo Haris, Jangan Asal Ngango! Rakyat Jambi Butuh Udara Bersih, Bukan Sekadar Alasan
Bupati Monadi Buka LK II HMI Nasional, Ajak Kader Jaga Harmoni Kerinci–Sungai Penuh
Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Bupati Monadi Dampingi Suplayer Eropa, Kayu Manis dan Nilam Kerinci Bidik Pasar Internasional
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya

Berita Terbaru