GLOBALJAMBI.CO.ID – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM). Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jambi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi ini, memperkuat sinergi pemerintah dalam memajukan dan menegakkan HAM. Selain itu, kerja sama tersebut juga mendorong upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, S.I.P., dan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., turut menyaksikan kegiatan tersebut. Pada kesempatan yang sama, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi juga menggelar kuliah umum bertema penguatan kapasitas HAM bagi mahasiswa.
Murison Dorong Penguatan Sinergi Perlindungan HAM
Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, mengapresiasi langkah KemenHAM Jambi dalam memperkuat koordinasi antar pemerintahan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota memegang peranan penting dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan HAM secara adil.
“ Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini karena menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam pemajuan serta penegakan HAM. Pemerintah Kabupaten Kerinci mendukung berbagai upaya untuk membangun pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Murison.
Lebih lanjut, Murison menegaskan bahwa pemerintah harus menempatkan perlindungan HAM sebagai bagian utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Pemkab Kerinci perlu terus mendorong kebijakan yang berkeadilan, meningkatkan mutu pelayanan publik. Serta menjamin kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Dengan demikian, komitmen perlindungan HAM tidak hanya menjadi dokumen kerja sama. Sebaliknya, pemerintah harus menerapkan prinsip tersebut secara nyata melalui kebijakan, program pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Cegah TPPO Melalui Kolaborasi Antar lembaga
Selain memperkuat pemajuan dan penegakan HAM, penandatanganan MoU ini juga menyoroti pentingnya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.
Menurut Murison, pemerintah membutuhkan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Serta mendorong penanganan kasus TPPO secara tepat sesuai ketentuan hukum.
Karena itu, kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan perlu berjalan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami risiko perdagangan orang. Mengenali berbagai bentuk eksploitasi, serta mengetahui jalur pelaporan ketika menemukan dugaan tindak pidana tersebut.
Melalui langkah bersama ini, Pemkab Kerinci berharap upaya perlindungan masyarakat semakin kuat. Dengan begitu, pemerintah dapat mendorong lingkungan sosial yang aman sekaligus menjamin penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Murison Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Sadar HAM
Selain menghadiri penandatanganan MoU, Murison juga mengikuti kuliah umum bertema penguatan kapasitas HAM bagi mahasiswa UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi untuk memperluas pemahaman generasi muda. Mengenai pentingnya penghormatan terhadap HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Murison menilai mahasiswa memiliki peran strategis dalam membangun budaya sadar HAM. Sebab, generasi muda tidak hanya berperan sebagai penerus bangsa. Tetapi juga dapat menjadi penggerak toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, dan keadilan sosial.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman generasi muda tentang pentingnya HAM. Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menumbuhkan budaya saling menghormati, menjaga toleransi. Dan ikut menciptakan kehidupan masyarakat yang adil, damai, serta bermartabat,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemkab Kerinci berkomitmen mendukung penguatan kesadaran HAM melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Kebijakan yang berkeadilan, serta kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan masyarakat.
Pada akhirnya, Murison berharap sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mampu menghadirkan perlindungan HAM yang nyata.
Dengan komitmen bersama, prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia dapat tumbuh dalam kebijakan pembangunan. Pelayanan publik, dan kehidupan sehari-hari masyarakat Kabupaten Kerinci.










