GLOBALJAMBI.CO.ID – Mensediar meraih nilai tertinggi dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), calon anggota Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci tahun 2026. Ia memperoleh nilai 8,45 dan menempati peringkat pertama dalam hasil seleksi yang di umumkan Panitia Seleksi (Pansel) pada 9 Oktober 2026.
Selain Mensediar, Sasrir dan Zairusman juga masuk tiga besar. Sasrir meraih nilai 8,21, sedangkan Zairusman memperoleh nilai 7,97.
Dengan hasil tersebut, ketiganya berhak melanjutkan proses seleksi ke tahap wawancara akhir bersama Bupati Kerinci. Tahapan ini menjadi kesempatan bagi para peserta untuk menjelaskan visi, strategi, dan komitmen mereka dalam mengelola perusahaan daerah yang melayani kebutuhan air minum masyarakat.
Mensediar Unggul dalam Hasil UKK Direksi Perumda Tirta Sakti
Panitia Seleksi mengumumkan hasil UKK melalui surat Nomor 13/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026.
Berdasarkan pengumuman tersebut, Mensediar mencatat nilai tertinggi, yakni 8,45. Sementara itu, Sasrir menempati peringkat kedua dengan nilai 8,21, kemudian Zairusman berada di peringkat ketiga dengan nilai 7,97.
Selanjutnya, hasil UKK juga mencantumkan nilai peserta lainnya. Kasmanto meraih nilai 7,64, Mario Dirgantara memperoleh 7,51, Zurial memperoleh 7,35, dan Andi Yalmi mencatat nilai 7,13.
Karena itu, hasil akhir UKK menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penjaringan calon pimpinan Perumda Tirta Sakti Kerinci. Panitia selanjutnya mengarahkan tiga peserta sesuai peringkat dalam pengumuman untuk mengikuti wawancara akhir bersama kepala daerah.
Wawancara dengan Bupati Kerinci Berlangsung 13–15 Oktober
Setelah mengumumkan hasil UKK, Panitia Seleksi menjadwalkan wawancara akhir bagi tiga peserta teratas. Agenda tersebut berlangsung pada Selasa hingga Kamis, 13–15 Oktober 2026.
Berikut rincian jadwal wawancara sesuai pengumuman Pansel:
- Hari: Selasa–Kamis
- Tanggal: 13–15 Oktober 2026
- Waktu: Pukul 08.00 WIB hingga selesai
- Tempat: Ruang Utama Kantor Bupati Kerinci
Selain memperhatikan jadwal, peserta juga perlu memenuhi ketentuan administrasi dan penampilan. Panitia meminta peserta mengenakan kemeja polos lengan panjang, celana gelap, serta sepatu agar tampil rapi dan sopan.
Selanjutnya, peserta wajib membawa e-KTP asli dan menunjukkannya kepada panitia saat mengisi daftar hadir. Ketentuan ini membantu panitia memastikan identitas peserta sebelum memulai tahapan wawancara.
Meski demikian, peserta perlu memperhatikan kemungkinan perubahan jadwal. Panitia menyebut jadwal tersebut bersifat tentatif dan akan menyampaikan pemberitahuan apabila terjadi perubahan.
Melalui tahapan wawancara ini, Bupati Kerinci akan mendalami kesiapan para calon dalam menjalankan tugas sebagai anggota direksi perusahaan daerah. Oleh sebab itu, para peserta perlu menjelaskan gagasan dan strategi yang relevan dengan kebutuhan perusahaan serta pelayanan air minum bagi masyarakat.
Adrianto : Dorong Profesionalisme Pengelolaan Perumda
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobag) Setda Kerinci, Adrianto, menyampaikan bahwa melalui proses seleksi ini, ia berharap Perumda Tirta Sakti mendapatkan direksi yang memiliki integritas. Kemampuan manajerial, dan komitmen kuat terhadap peningkatan pelayanan. “Selain itu, direksi harus mampu memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengutamakan kebutuhan masyarakat.”
Adrianto juga dapat menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah. Dengan demikian, direksi terpilih nantinya dapat menyusun langkah kerja yang terukur dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, masyarakat membutuhkan pelayanan air minum yang semakin baik, distribusi yang andal, serta pengelolaan perusahaan yang sehat. Karena itu, pemilihan direksi tidak hanya menyangkut jabatan, tetapi juga berkaitan dengan arah pengembangan perusahaan dan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya, hasil wawancara akhir akan menjadi bagian penting dalam rangkaian seleksi calon anggota Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci tahun 2026.
Yang terpilih nanti, pimpinan yang mampu menjalankan tanggung jawab perusahaan secara profesional dan mendorong peningkatan pelayanan bagi masyarakat.










