Pengakuan Heri Cipta, Pokir PJU Membengkak 3,45 M Setelah Dibahas di DPRD

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, JAMBI – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci kembali memanas. Pada persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (1/12/2025), empat terdakwa Helpi Apriadi, Reki Eka Fictoni, Yuses Alkadira, dan Heri Cipta membacakan eksepsi yang langsung mengguncang dinamika persidangan.

Atmosfer ruang sidang berubah tegang ketika kuasa hukum Heri Cipta, Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, menyampaikan keberatan sekaligus membuka dugaan peran pihak legislatif dalam penentuan arah proyek. Pertanyaan yang dilontarkannya memecah hening sidang: “Jika pembahasan proyek terjadi di DPRD dan mereka ikut menentukan paket pekerjaan, mengapa tak satu pun legislator ditetapkan sebagai tersangka?”

Menurut kuasa hukum, akar persoalan justru bermula dari ruang pembahasan anggaran DPRD Kerinci. Di forum itulah, ujar mereka, nilai proyek, daftar rekanan, hingga besaran fee dibicarakan. Heri mengaku hanya mengusulkan anggaran sekitar Rp400 juta, namun jumlah itu membengkak menjadi Rp3,45 miliar setelah pembahasan di DPRD tanpa revisi dari pihak Dishub.

Baca Juga :  MTQ ke-3 Tingkat Kecamatan Tanah Cogok Berlangsung Sukses, Desa Koto Petai Kembali Raih Juara Umum

“Paket proyek bukan ditentukan oleh klien kami. Semua diarahkan dalam pembahasan DPRD, tapi penyidik tidak menetapkan satu pun anggota DPRD sebagai tersangka,” tegas kuasa hukum Heri Cipta, membuat sebagian hadirin saling menatap dan bertanya-tanya siapa sebenarnya yang mengendalikan proyek ini.

Persidangan akan kembali digelar pada 8 Desember 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi tahap krusial yang diperkirakan membuka lebih banyak fakta di balik konstruksi proyek yang diduga sarat penyimpangan itu.

Sepuluh Terdakwa, Proyek Membengkak, dan 41 Paket Penunjukan Langsung

Perkara ini sendiri menyeret sepuluh nama dari berbagai unsur—mulai dari pejabat Dishub, ASN, PPPK, hingga direktur perusahaan lokal. Mereka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Para terdakwa di antaranya Heri Cipta dan Nael Edwin (Dishub), Fahmi, Amril Nurman, Sarpano Markis, Gunawan, Jefron (direktur perusahaan), serta empat ASN dan PPPK yang terlibat dalam proses teknis pengadaan.

Baca Juga :  PA Muara Bulian Menuju Unit Kerja Berpredikat WBK

Dalam dakwaan JPU, proyek PJU tersebut memiliki pagu awal Rp5,96 miliar dari APBD murni, ditambah Rp2,51 miliar dari APBD perubahan. Namun alih-alih dilelang secara terbuka, paket pekerjaan justru dipecah menjadi 41 bagian dengan mekanisme penunjukan langsung pola lama yang sering menjadi celah konsolidasi kepentingan dan permainan proyek.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar, terutama dari pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi.

Kini, dengan beragam tudingan yang menyinggung proses pembahasan anggaran di DPRD, alur proyek yang janggal, serta penetapan tersangka yang dianggap tidak menyentuh aktor-aktor kunci, persidangan ini memasuki babak baru yang semakin mengerucut pada satu pertanyaan: Siapa sesungguhnya yang mengendalikan proyek PJU Kerinci? (Adi)

Berita Terkait

Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Seluruh Faskes
Ini 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Lupa Pasword, ini Caranya
Bank Jambi Kerinci Ambil Bagian di Festival Kopi Kerinci
Proyek Tanggul Batang Merao Rp12,9 Miliar Disorot, Dugaan Pengurangan Jumbo Bag Minta Diusut
Seduh 3.805 Kopi Semarakkan Festival Kopi Kerinci 2026
Tanam Perdana Kopi Arabika 2026, Dorong Kopi Kerinci Mendunia
Tabrak Lari Maut di Sungai Rengas, Keluarga Korban Desak Polisi Ungkap Pelaku
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:20 WIB

Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Seluruh Faskes

Jumat, 25 September 2026 - 19:32 WIB

Ini 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci

Senin, 21 September 2026 - 10:24 WIB

Bank Jambi Kerinci Ambil Bagian di Festival Kopi Kerinci

Minggu, 20 September 2026 - 23:37 WIB

Proyek Tanggul Batang Merao Rp12,9 Miliar Disorot, Dugaan Pengurangan Jumbo Bag Minta Diusut

Minggu, 20 September 2026 - 22:40 WIB

Seduh 3.805 Kopi Semarakkan Festival Kopi Kerinci 2026

Berita Terbaru