Kades Batang Merangin dan Mantan Pjs Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menahan Kepala Desa Batang Merangin, berinisial SM, serta mantan Penjabat (Pjs) Kepala Desa, Z, pada Rabu (20/8). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp1,6 miliar.

Berdasarkan hasil penyidikan, dana desa tersebut awalnya dikelola oleh tersangka Z selaku Pjs Kades pada periode Februari hingga Juli 2021. Selanjutnya, pengelolaan anggaran dilanjutkan oleh SM yang menjabat mulai Juli hingga Desember 2021.

Baca Juga :  Nasib Generasi Muda Ditengah Fenomena Judi Online

Tim penyidik bersama Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum menemukan adanya sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Sebagian kegiatan terindikasi fiktif, sementara lainnya mengalami mark up anggaran. Dari hasil pemeriksaan, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp644 juta.

“Modus yang digunakan para tersangka antara lain dengan membuat laporan fiktif, melakukan mark up kegiatan, serta tidak menyetorkan kembali kerugian keuangan negara,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma, SH, MH, didampingi Kasi Intel Agung, SH, dan Kasi Pidsus Yogi, SH.

Baca Juga :  Nukman, S.s, M.Hum, Putra Terbaik Sebukar Kerinci Jabat Plt Kepala Balai Bahasa Sumatra Selatan

Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Luxio yang diketahui milik tersangka SM sebagai bagian dari barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Adi)

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus
Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru