Kesbangpol Provinsi Jambi Gelar Rapat Koordinasi Proses Bantuan Keuangan Parpol

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto rapat koordinassi proses bantuan keuangan parpol

SUNGAIPENUH – Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi dengan materi proses bantuan keuangan Partai Politik Provinsi Jambi di Kota Sungai Penuh Tahun 2019. Demi terwujudnya tertib proses pelaporan keuangan Partai Politik,

Acara yang bertempat di hotel Arafah pada Senin (01/07) dengan tema “Kita Wujudkan Tertib Administrasi Pertanggung Jawaban Keuangan Partai Politik”.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Kota Sungai Penuh, Martadillah, yang sekaligus membuka acara Rakor mewakili Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri. Seluruh Kesbangpol Kota dan Kabupaten, serta seluruh pengurus Partai Politik di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Dana Swakelola 11 M di Dinas PUPR Sungai Penuh Diduga Fiktif, Laporan Sedang Disiapkan

Kabid OPK dan LP Kesbangpol Provinsi Jambi, Beni Suryaman, sekaligus ketua panitia dalam rakor tersebut mengatakan bahwa kegiatan kali ini merupakan kegiatan rutin tiap tahunnya yang dilaksanakan Kesbangpol Jambi khusus bidang politik, sebagai tanggung jawab pembina pengurus keuangan parpol.

“Setiap ada aturan baru, selalu kita sosialisasikan kepada semua Parpol, agar dapat mempedomani. Karna bantuan keuangan ini, menggunakan keuangan negara, sehingga dikelola dan pertanggung jawabkan sesuai dengan standar pengelolaan negara,” ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud meminalisir kesalahan administrasi laporan pertanggung jawaban bantuan keuangan bagi Parpol dalam penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tujuan menyamakan persepsi peraturan mentri dalam negri RI nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara perhitungan penganggaran dalam anggaran APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Rp615 Juta, Kejari Sungai Penuh Didesak Tindaklanjuti Laporan Mantan Kades Koto Baru

Sementara itu Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Kota Sungai Penuh, Martadillah, yang mewakili Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan diadakanya rakor ini, Bantuan keuangan partai politik tersebut selanjutnya dapat dipergunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan politik yang dilaksanakan oleh tiap parpol dan proses bantuan dana parpol diharapkan dapat lebih mengoptimalkan proses bantuan. “untuk mewujudkan tata tertib administarasi,” ujarnya.(Rap)

Berita Terkait

Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi
Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026
Bank Jambi Sungai Penuh Koperatif, Tegaskan Kewajiban Telah Diselesaikan
Serahkan Bantuan Alsintan, Pemkot Sungai Penuh Dorong Produktivitas Pertanian
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Serius Garap Rencana Flyover Sungai Penuh–Tapan, Wako Alfin Bahas Jalur dengan TNKS
Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bank Jambi Sungai Penuh Koperatif, Tegaskan Kewajiban Telah Diselesaikan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Serahkan Bantuan Alsintan, Pemkot Sungai Penuh Dorong Produktivitas Pertanian

Rabu, 30 September 2026 - 15:05 WIB

Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Berita Terbaru